Peristiwa

Netizen Cerdas, Bentengi Diri dari Berita Hoaks

 Selasa, 23 Mei 2023 | Dibaca: 225 Pengunjung

Edukasi Bidbumas Polda Bali, terhadap netizen dan awak media dari penyebaran berita hoaks, khususnya menjelang Pemilukada 2024, Selasa (23/5/2023).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Dampak negatif penyebaran berita hoaks, khususnya jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) secara dini ditangkal Polri dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Pemprov Bali.

Temu netizen dalam diskusi yang diselenggarakan Bidhumas Polda Bali, dengan narasumber dari Siber Ditreskrimsus Polda Bali dan Diskominfos Provinsi Bali, bertajuk 'Cerdas Bersama Netizen Kita Sukseskan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024'.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.IK., M.Si., mengatakan temu netizen sekaligus untuk menjalin komunikasi antara Polda Bali dengan para penggiat media sosial (Medsos). Terlebih Bali, dan wilayah lain di Indonesia Tahun 2024 akan menyelenggarakan Pemilukada.

"Jadi sama-sama kita ketahui, Medsos ini sangat digemari masyarakat. Di sana banyak informasi, edukasi, pengetahuan dan berbagai hal terkait situasi di wilayah Bali. Menjelang Pemilukada 2024 ini, kami berharap bisa berjalan lancar tanpa adanya berita hoaks atau ujaran kebencian. Kami bekerja sama dengan rekan-rekan netizen, untuk saling membantu membuat suasana di Bali menjadi lebih teduh dan damai," ujar Kombes Pol. Satake Bayu, Selasa (23/5/2023) di Quest Hotel Denpasar.

Pihaknya juga menyoroti penyebaran informasi hoaks di Medsos bukan saja berita. Melainkan pula seperti gambar-gambar hoaks dan konten provokatif. Karena itu, adanya hoaxs di Medsos wajib membuat masyarakat semakin waspada menjaring informasi di internet, khususnya terkait Pemilukada 2024 .

"Di wilayah Bali masih kondusif, di lain sisi ini merupakan bagian dari edukasi untuk masyarakat yang hobi menggunakan Medsos, supaya situasi tetap kondusif," ucapnya.

Tidak dipungkiri jelang Pemilukada, dugaan muncul provokator yang sengaja membuat informasi hoaks untuk memecah belah semangat persatuan dan kesatuan di masyarakat. Sehingga, lewat pertemuan temu netizen ini ditangkal lebih dini. Kombes Pol. Satake Bayu menegaskan hoaks harus diberantas, salah satunya dengan gerak aktif masyarakat dalam melaporkan temuan hoaks atau pelaku yang diduga terlibat hoaks di Medsos.

"Dengan adanya UU ITE akan disangkakan atau disangsikan terhadap penggiat Medsos yang melanggar dan membuat berita hoaks. Itu nanti sangsinya di UU ITE," tegasnya.

Anak Agung Ngurah Bagus Aryana, SE., M.Si., dari Diskominfos Provinsi Bali mengatakan informasi dicari adalah informasi yang bermanfaat. Sedangkan, bila informasi terkait berpotensi menimbulkan perpecahan jangan dibagikan ke Medsos.

Hal penting lainnya, netizen yang cerdas tentu harus mengecek fakta isi berita tersebut. Saat ini pula, perlu membentengi diri daru informasi di dunia digital.
 
Kemudian, Agung Aryana mengutip tulisan dari Rhenald Kasali, di mana jangan sampai generasi muda saat ini menjadi generasi wacana 'karena sejak awal sudah galau, setelah lulus tetap galau. Generasi ini pada gilirannya bermetamorfosis menjadi generasi wacana. Jadi, karena dulu selalu galau, setelah lulus hanya mampu berwacana. Ribut melulu. Paling jauh cuma bisa berbuat heboh di media sosial, membuat meme, tetapi tidak berani bertindak. Apalagi menggambil keputusan'.

"Kami memberi materi untuk mengelola emosi dan menangkal hoaks. Jadi kita harus bisa membentengi diri kita sendiri dahulu untuk mendapatkan informasi yang benar, baru memberikan atau menyampaikan informasi kepada saudara atau teman di sekitar kita," ungkapnya.

Dilanjutkan, AKP Andi Prasetio, SH.,  MH., selaku Kanit III Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali dengan membahas waspada kejahatan siber dan black campaign jelang Pemilu 2024.

Kejahatan siber yang cenderung terjadi di Bali; Pencemaran nama baik, ujaran kebencian, penipuan online, pornografi, hoaks, ilegal akses, skimming, dan lainnya. Kemudian, black campaign merupakan model kampanye dengan membuat isu atau gosip negatif untuk pihak atau lawan, tanpa ada bukti atau fakta alias fitnah. Hal demikian dicegah untuk menyukseskan Pemilukada 2024.

"Kita tangkal black campaign dengan upaya penanggulangan preemtif, preventif, represif, dan membuat cyber troops," tandasnya. 012


TAGS :