Peristiwa

Diduga RSUD Klungkung Rubah Status Pegawai Tanpa Prosedur, Dewan Segera Turun

 Rabu, 03 April 2024 | Dibaca: 2003 Pengunjung

www.mediabali.id, Klungkung. 

Tersiar kabar tidak mengenakan terkait manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Klungkung. Pasalnya terjadi perubahan status pegawai kontrak biasa sebagai  pegawai BLUD Profesional tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya. Lima pegawai yang mendapatkan perubahan status itu pun mendapatkan gaji yang naik secara signifikan dari biasanya Rp 1,3 juta sebagai pegawai kontrak menjadi Rp 4 juta sebagai pegawai BLUD Profesional.

Diduga perubahan status pegawai tersebut dilakukan secara tidak fair dan ada unsur kong kalikong dan nepotisme. Anggota DPRD Provinsi Bali I Ketut Juliarta mengungkapkan pihaknya menerima laporan dan juga foto bukti penerimaan gaji yang berisi nominal Rp 4 juta untuk lima pegawai kontrak yang kini telah menjadi BLUD Profesional. 

Informasi di lapangan menurut Juliarta kalau ingin masuk ke dalam BLUD Profesional seharusnya mengikuti tes tulis dan tes kesehatan. "Saya dapat informasi ke lima pegawai ini langsung di rubah statusnya. Dan salah satunya merupakan anak pejabat di RSUD tersebut," tutur Juliarta saat dikonfirmasi, Rabu (3/4).

Mengetahui hal tersebut Sekretaris Komisi I yang membidangi SDM di DPRD Klungkung I Wayan Widiana mengaku akan mengecek informasi tersebut. Menurut Widiana seharusnya dalam rekruitmen atau pun mengangkat status pegawai harus mengikuti prosedur yang telah ada. "Tiang cek dulu kebenarannya. Tentunya sudah ada mekanisme atau aturan untuk merubah status pegawai," jelas Widiana. 

Sementara dikonfirmasi ke Humas RSUD Klungkung I Gusti Putu Widiasa mengaku belum ada perubahan status saat ini. Gusti Putu menyebutkan rencana perubahan status pegawai kontrak ke BLUD Profesional baru mau dilaksanakan bulan April ini. Disinggung terkait peralihan status menyalahi aturan Gusti Putu menyebutkan hak itu tidak mungkin terjadi karena segala prosedur harus tetap diikuti.  "Tidak ada jalan tol, tetap harus melalui prosedur. Proses belum belum ada saat ini," tegasnya. 007


TAGS :