Politik

Wagub Cok Ace Bahas Letak Strategis Bandara Udara di Buleleng

 Senin, 04 Juli 2022 | Dibaca: 311 Pengunjung

Wagub Cok Ace hadiri rapat paripurna di DPRD Bali, salah satunya menyinggung tentang lokasi Bandara Udara di Kabupaten Buleleng, Senin (4/7/2022).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara disinggung dalam rapat paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali masa persidangan II tahun sidang 2022. Lokasi bandara disebut Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov) Bali, yang disampaikan Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) masih terus dikoordinasikan.

“Mengenai lokasi pembangunan Bandara Udara baru Bali Utara, saya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan keputusan yang lebih cepat, sehingga bisa kita akomodasi dalam Raperda tentang RTRW Provinsi Bali,” kata Wagub Cok Ace, di sela-sela momentum membacakan jawaban Gubernur Koster, terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas Raperda Provinsi Bali tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2022-2042, dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2021, Senin (4/7/2022).

Ditegaskan Wagub Cok Ace, masih tetap akan menunggu sampai terakhir dibahasnya Raperda di DPRD Bali. Dari itulah, penting diketahui publik Bali mengenai lokasi bandara di Kabupaten Buleleng. 

“Jika sampai akhir pembahasan Raperda, kita belum mendapat kepastian lokasi dari pemerintah pusat, maka dalam Raperda ini kita rancang norma yang memberikan keleluasaan untuk menyesuaikan dengan arahan lokasi sesuai penetapan pemerintah pusat,” paparnya. 

Diterangkan Wagub Cok Ace dalam rapat paripurna, rencana lokasi bandara udara Bali Utara berdasarkan Surat Menteri ATR/Ka.BPN Nomor PF.01/08-200/I/2021 tanggal 15 Januari 2021 di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.   

“Karena itu, dalam Raperda RTRWP ini arahan lokasi bandara udara Bali Utara ditempatkan di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Setelah Raperda RTRWP ini ditetapkan, maka Perda RTRW Kabupaten Buleleng akan mengikuti arahan Perda Provinsi,” tegasnya. 012

 

TAGS :