Politik

Tak Beretika, Spanduk Suwirta Dipasang Tutupi Spanduk Wayan Baru

 Senin, 11 Desember 2023 | Dibaca: 1932 Pengunjung

www.mediabali.id, Klungkung. 

Tindakan tidak beretika dilakukan oleh pemasang spanduk bergambar I Nyoman Suwirta di Desa Bunga Mekar, Nusa Penida. Pasalnya, spanduk mantan Bupati Klungkung tersebut sengaja dipasang menutupi spanduk yang dipasang lebih dulu oleh Ketua DPC Gerindra Klungkung I Wayan Baru. Tentu saja tindakan tidak beretika sangat disayangkan oleh Wayan Baru.

Wayan Baru mengungkapkan ia mengetahui adanya pemasangan spanduk yang menutupi spanduk dirinya dari informasi masyarakat. Melihat hal tersebut Wayan Baru mengaku heran mengingat masih banyak tempat yang bisa dipasang spanduk tapi kenapa spanduk bergambar I Nyoman Suwirta harus dipasang menutupi spanduk yang ia pasang.

Wayan Baru mengaku tidak memiliki persoalan baik dengan I Nyoman Suwirta atau pun simpatisannya. Apalagi keduanya maju di tingkat yang berbeda. Wayan Baru maju di DPRD Kabupaten Klungkung sementara I Nyoman Suwirta maju di DPRD Provinsi Bali. "Seharusnya tidak sampai seperti itu (menutupi spanduk) bagaimana pun kita berpolitik harus menjaga etika dan saling menghargai," ujar Wayan Baru, Senin (11/12).

Akibat penutupan tersebut, spanduk milik Wayan Baru sama sekali tidak terlihat. Wayan Baru mengaku tidak mau berlama-lama mempersoalkanya, ia memilih untuk memasang di tempat lainnya dibandingkan harus membalas tindakan yang sama. "Kalau kita tahu itu perbuatan salah jangan lakukan yang serupa. Kalau membalas jadi kita sama tidak beretikanya," tutur Wayan Baru.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya yang langsung mengintruksikan untuk tidak boleh membalas. "Kita senyumi saja.kita hormati saja. Itu intruksi beliau," Tambah Wayan Baru.

Meski begitu pihaknya berharap kepada KPU dan Banwaslu dan aparat kepolisian untuk tidak tinggal diam. Mengingat tindakan tidak beretika tersebut berpotensi menimbulkan gesekan yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban jelang Pileg 2024. 007
 


TAGS :