Politik

Suantara Ingin Bentuk Pansus, Bongkar Polemik Jalan Broken Beach-Sompang 

 Sabtu, 06 Januari 2024 | Dibaca: 936 Pengunjung

www.mediabali.id, Klungkung. 

Sejak dibuka akses jalan Sompang-Broken Beach di Nusa Penida, Pemkab Klungkung tak mampu melakukan pengaspalan. Hal itu sudah terjadi sejak 11 tahun silam. Malah sekarang menjadi masalah baru, lantaran akses jalan itu, menjadi milik investor.

Anggota DPRD Klungkung Komang Suantara pun bersuara, dengan mendesak pimpinan Lembaga DPRD Klungkung untuk segera membentuk pansus, guna menguak benang kusut masalah ini. 

"Persoalan ini terus berlarut-larut, lantaran tidak adanya langkah konkrit dari eksekutif dalam menyelesaikan masalah tersebut. Pemkab sudah tidak mampu. Apa saja yang dikerjakan selama ini?. Mungut retribusi lancar, tetapi masalah ini tak mampu diselesaikan,” kata Politisi Partai Gerindra Klungkung ini, Jumat 5 Januari 2024. 

Suantara juga mengatakan sudah menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi dengan Asisten Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas PUPRPKP, Kepala Baperlitbang beserta staf, Rabu (3/1) lalu. Dia mempertanyakan langsung kepada eksekutif, kenapa saat rapat tidak membawa progres yang konkrit.

Tetapi, kembali menyampaikan masalah yang sama, dengan alasan-alasan yang sulit diterima. “Semestinya kami saat rapat itu sudah mendengar solusinya apa. Malah sekarang akses jalan yang sebelumnya sudah direlakan warga tanahnya, justru sudah menjadi milik investor. Ini bagaimana?,” imbuhnya. 

Seperti diketahui, masalah ini bermula dari rencana eksekutif untuk membuat akses jalan yang menghubungkan kedua wilayah ini. Pemilik tanah tersebut dari warga setempat awalnya menyerahkan tanahnya untuk dibangun akses jalan oleh pemerintah daerah, lengkap dengan dokumen surat kesepakatan, bahwa pemiliknya telah merelakannya untuk dibangun akses jalan.

Namun, sejak diserahkan hingga bertahun-tahun akses jalan yang dimaksud, belum juga digarap pemerintah daerah.

Padahal, saat diserahkan itu, menurut Suantara, belum ada aturan bahwa tanah yang direlakan itu harus masuk sebagai aset daerah dulu, untuk bisa diaspal. Pemerintah daerah berdalih, status tanahnya dianggap belum jelas. Ketidakjelasan langkah pemerintah daerah ini, kemudian ditambah lagi dengan masalah baru.

Ternyata tanah yang awalnya sudah direlakan untuk dibangun akses jalan, ternyata diam-diam dijual kembali oleh pemiliknya kepada investor.

Sekarang malah sudah keluar sertifikat atas nama investor. Suantara pun menduga sertifikatnya keluar tidak sesuai proses. Ada banyak pertanyaan mengenai masalah ini. Oleh karena itu, langkah berikutnya harus dibentuk pansus. Suantara juga mengaku sangat kecewa dengan lambatnya langkah pemkab dalam mengatasi masalah ini.

Sebab, realisasi akses jalan menurut dia merupakan masalah yang dapat menghambat kemajuan banyak hal. Maka, dengan dibentuknya pansus, lembaga dewan selanjutnya berhak memanggil para pihak terkait, untuk mengurai masalah yang terjadi sebenarnya. 

“Dengan dibentuk pansus, kita bisa memanggil seluruh pihak terkait. Pemilik tanah, investor, bahkan BPN. Tiga layangkan panggilan, tetapi tidak datang, bahkan kita bisa jemput paksa,” tegas Suantara. 

Suantara meminta Penjabat Bupati Klungkung yang sekarang, lebih melek melihat masalah ini. Polemik ini sudah menjadi pekerjaan rumah dari pimpinan daerah sebelumnya yang tidak mampu diselesaikan dengan baik, hingga meninggalkan situasi seperti sekarang. Disisi lain, Nusa Penida sangat butuh investasi besar, untuk terus mengembangkan wilayah kepulauan ini agar bermanfaat bagi warga setempat dan kian majunya Nusa Penida. (*)


TAGS :