Peristiwa

Polsek Densel Amankan Pelaku Sandi Kurnia Curi Tas Selempang

 Jumat, 10 Mei 2024 | Dibaca: 168 Pengunjung

Pelaku Sandi Kurnia (42) diringkus Reskrim Polsek Densel akibat curi tas berisi HP Oppo A77S  dan surat kendaraan, pada Rabu (8/5/2024) lalu.

www.mediabali.id, Denpasar. 

Reskrim Polsek Densel meringkus pelaku Sandi Kurnia (42) alamat Jalan Sidakarya Gang Taman Sari, Densel, karena mencuri 1 tas selempang hitam berisi HP Oppo A77S dan dompet berisi surat-surat kendaraan.

Kasus diungkap jajaran Reskrim Polsek Densel, melalui perintah Kapolsek Densel AKP I Komang Agus Dharmayana, S.IK., M.Si., melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.IK., MH., dan jajaran lainnya.

Semula kejadian dilaporkan Rabu (8/5) Pukul 11.00 Wita oleh korban laki-laki, Jhon Alves (34) berprofesi sopir dan beralamatkan di Jalan Tukad Buaji Gg. Umasari No. 2 Panjer, Densel.

"Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan Sidakarya, persisnya di depan toko serba murah Densel, waktu kejadian Rabu (8/5/2024) Pukul 11.00 Wita. Modus operandi pelaku mengambil dengan mudah di jok depan mobil dan motifnya karena tidak memiliki uang untuk pulang kampung," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, SH., Jumat (10/5/2024).

Di awal korban Jhon Alves, memarkir mobil berisi barang elektronik dan menurunkan barang di dalam gudang. Ia kembali ke mobil, lalu mendengar ada suara seperti menutup mobil.

"Korban mengecek ke mobil dan ternyata tas miliknya sudah tidak ada, sempat dicari-cari tetapi tidak ketemu dan kejadian ini dilaporkan ke Polsek Densel," imbuh AKP Sukadi.

Aparat Polsek Densel segera meringkus pelaku Sandi Kurnia, yang sempat kabur ke arah Barat. Dia mengakui sempat mengintip dan mengambil barang di dalam mobil.

Apabila pelaku tidak diamankan maka barang-barang yang berada di dalam tas akan pelaku Sandi Kurnia ambil dan tasnya akan dibuang. 012


TAGS :