Politik

Gung Sayang Minta Tunggakan Gaji Guru Kontrak Segera Diselesaikan

 Rabu, 01 Juni 2022 | Dibaca: 591 Pengunjung

Anak Agung Gde Sayang Suparta

www.mediabali.id, Klungkung. 

Anak Agung Gde Sayang Suparta Anggota DPRD Klungkung dapil Kecamatan Dawan meminta penganggaran gaji guru kontrak yang tertunggak akibat dialihkan sebelumnya bisa diselesaikan sesegera mungkin. Pihaknya pun siap untuk mengawal agar permasalahan gaji macet ini bisa diselesaikan secepat mungkin.

Gung Sayang mengaku kebijakan meniadakan alokasi gaji guru kontrak yang dialihkan  ke dalam pos anggaran gaji guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah merugikan pegawai yang tidak lolos seleksi P3K.

Kebijakan yang keliru ini akhirnya menyebabkan korban dari tenaga guru kontrak karena lima bulan tak dapat gaji. Bahkan diinformasikan pegawai TU yang tidak ikut seleksi P3K juga ikut-ikutan tak mendapatkan gaji selama lima bulan.

Mereka akan mendapatkan gaji tertunggak itu setelah anggaran perubahan cair. "Terjadi misleading dalam pengambilan kebijakan. Kekeliruan yang terjadi akhirnya mengorbankan tenaga kontrak," sebutnya.

Gung Sayang menambahkan alasan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang tidak menganggarkan gaji tenaga guru kontrak karena yakin lulus semua, tidak menyelesaikan masalah secara substansi. 

Ia menegaskan tidak ada kerugian dari Pemda jika gaji guru kontrak dianggarkan seperti biasa. Jika tidak digunakan toh juga jadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). "Bupati Suwirta tidak memikirkan tenaga kontrak punya keluarga. Perut harus makan," sebut Gung Sayang Rabu (1/6).

Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyebutkan Pemda berharap semua guru kontrak lolos seleksi P3K (sesuai formasi). Sehingga pihaknya memutuskan di Tahun 2022 APBD yang dibahas dan disetujui  bersama antara ekskutif dan legeslatif (DPRD) dipasang di pos anggaran  P3K.

Dalam seleksi on line ternyata ada 200 orang lebih orang tidak bisa lolos passing grade,bahkan sampai tahap 2. Sehingga tahap 3 ditiadakan karena sudah harus dibuka untuk umum (luar kabupaten).

"Kalau dilanjutkan mereka mungkin tidak lolos juga dan tempat mereka bisa diisi oleh yang lolos P3K tahap 3. Dan mereka pasti diberhentikan," sebutnya.

Dengan ditiadakan tahap 3, Bupati Suwirta berharap 200 orang lebih ini bisa belajar lebih baik agar bisa lolos passing grade bila ada kesempatan lagi. "Nah sekarang nunggu APBD Perubahan dulu yg juga dibahas bersama dengan DPRD sehingga upahnya bisa dibayar. Jadi tidak bisa dibayar begitu saja walau uangnya ada tapi beda rekening," tuturnya.

Bupati Suwirta pun meminta agar kondisi tersebut bisa dipahami. Sementara bagi tenaga kontrak yang belum lolos agar belajar dengan baik agar tidak ketinggalan lagi. 007


TAGS :