Pendidikan

Ratusan Tenaga Guru Tak Digaji, Wayan Baru Sayangkan Pengalihan Alokasi Gaji Guru Kontrak

 Senin, 30 Mei 2022 | Dibaca: 2362 Pengunjung

Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru

www.mediabali.id, Klungkung. 

Sebanyak 200 tenaga guru kontrak jenjang SD dan SMP tidak mendapatkan gaji mulai bulan Mei 2022 ini. Hal ini disebabkan alokasi gaji semua guru kontrak terlanjur dimasukan dalam pos anggaran gaji guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Diperkirakan selama lima bulan tenaga guru kontrak di Klungkung tidak mendapatkan gaji. Pada Oktober 2022 gaji tersebut akan dirapel setelah ketok palu anggaran APBD perubahan 2022. 

Kondisi ini pun menjadi atensi I Wayan Baru Wakil Ketua DPRD Klungkung. Pengalokasian anggaran yang tidak cermat tersebut membuat ratusan pegawai guru kontrak menjadi korbannya. Mereka yang seharusnya mendapatkan gaji tiap bulan untuk menyambung hidup terpaksa harus menelan ludah selama lima bulan.

Memang hak gaji pegawai guru kontrak tidak hilang karena akan dirapel semuanya. Namun untuk kebutuhan sehari-hari, sandang pangan apalagi Galungan sudah dekat, tentu tenaga guru bakalan kelimpungan. "Pengalokasian anggaran yang tidak bijak seperti ini sudah merugikan tenaga guru kontrak. Untuk biaya tiap bulannya apalagi Galungan tentu harus mencari lagi," beber Wayan Baru.

Wayan Baru menambahkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klungkung seharusnya dapat mengantisipasi untuk mencegah terjadinya gaji terlambat seperti ini. "Semua tahu kalau seleksi P3K untuk tenaga guru kontrak tidak mungkin bisa lulus 100 persen. Tapi kenapa gaji pegawai kontrak dialokasikan seluruhnya ke pos gaji guru P3K. Jadi tidak ada alokasi lagi untuk gaji tenaga kontrak," sebutnya.

Pihaknya  pun berharap tidak lagi terjadi keterlambatan gaji pegawai akibat kebijakan keliru dari pemangku kebijakan. "Sudah gajinya kecil sekarang terlambat lima bulan. Bagaimana tanggung jawab kita untuk mensejahterakan masyarakat sedangkan tenaga guru yang kita peras tenaganya tidak bisa mendapatkan gaji layak," ucap politikus asal Nusa Penida itu.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana, Senin (30/5) saat dikonfirmasi membenarkan bila ada sekitar 200 tenaga kontrak guru mulai tingkat SD-SMP di Kabupaten Klungkung yang belum menerima upah pada Mei 2022. Dan menurutnya hal itu akan berlangsung maksimal hingga Oktober 2022. “Bukannya tidak dapat (upah), tapi nanti dirapel,” katanya.

Kondisi ini terjadi karena pihaknya tidak menganggarkan upah untuk tenaga kontrak guru mulai Mei 2022. Lantaran optimis bahwa seluruh tenaga kontrak guru yang mengikuti seleksi P3K bakal lolos semuanya. 

Namun ternyata ada sekitar 200 tenaga kontrak guru yang tidak lolos seleksi tersebut. “Bukan kesalahan, kami kan mengharapkan semua masuk P3K, kami berdoa agar semua kontrak kami ke P3K. Ternyata tidak bisa karena berbagai kendala, ketidakmampuan teman-teman (tenaga kontrak guru) untuk mengerjakan itu,” terangnya.

Lantaran penganggaran upah baru bisa dilakukan pada APBD Perubahan 2022, pihaknya meminta kesediaan tenaga kontrak guru untuk bisa menunggu paling lama bulan Oktober mendatang. Dia pun berharap tidak ada tenaga guru kontrak yang sampai menggelar demo akibat hal tersebut karena akan merugikan banyak pihak.

Untuk diketahui, Pemkab Klungkung mendapatkan kuota rekrutmen P3K guru tahun 2021 sebanyak 484 formasi. Hanya saja ada sekitar 145 P3K guru lolos tahap I dan 85 P3K guru lolos tahap II yang menerima SK Pengangkatan, Selasa (19/4).007


TAGS :