Peristiwa

Kuasa Hukum Teddy Raharjo Bantah Kliennya IBGW Selingkuh di Kostan Elit, CNS Hanya Guru Spiritual

 Kamis, 23 Juni 2022 | Dibaca: 910 Pengunjung

Foto IST: Suasana penggerebekan IBGW (60) dan wanita CNS (45) di dalam kost-kostan elit di Jalan Tukad Batanghari XII/8 Panjer, Densel, dibantah kuasa hukum Teddy Raharjo.

www.mediabali.id, Denpasar. 

Setelah ramai tersiar informasi IBGW (60) dan wanita CNS (45) dipergoki istrinya IAIK di dalam kost-kostan elit di Jalan Tukad Batanghari XXI/8 Panjer, Denpasar Selatan (Densel). Kini IBGW tidak diam, tetapi dia akan segera melaporkan balik istrinya ke Polresta Denpasar.

Saat penggerebekan tersebut, IBGW yang merupakan notaris ternama di Kota Denpasar ini tertangkap basah bersama CNS di dalam kamar kost. Maka lewat kuasa hukumnya, Teddy Raharjo, IBGW secara tegas membantah seluruh tuduhan perselingkuhan dan perzinahan yang diarahkan ke dirinya.

Diterangkan Teddy bahwa kliennya saat itu bersama wanita di dalam kamar kost elit itu bukan perselingkungan, tetapi wanita yang bersama IBGW ini disebutnya adalah seorang guru spiritual.

“Jadi yang terjadi saat itu hanyalah pertemuan. Sebab klien saya datang kesana untuk pengobatan, karena wanita itu hanyalah guru spiritual. Tidak ada melakukan tindakan apapun. Maka saat ini pun belum ada penetapan tersangka, dari polisi karena masih penyelidikan,” papar Teddy di Denpasar, Kamis (23/6/2022).

Sebaliknya atas peristiwa ini, Teddy menilai kliennya ini malah menjadi korban. Terlebih istri dari kliennya yang melakukan penggerebekan tidak pulang ke rumah selama kurang lebih dua tahunan.

Bagi Teddy dengan tidak pulang selama dua tahun, hal ini sebagai sebuah tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Karena itulah, IBGW juga akan melaporkan sang istrinya berinisial IAIK ke Polresta Denpasar.

“Maka yang kedua kami akan melaporkan istri klien saya ke Polresta Denpasar atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga. Karena dua tahun tidak pulang. Berkali-kali ditegur dan dicari pun tidak pulang ke rumah mereka di Tukad Barito, Denpasar. Itu kekerasan dalam rumah tangga berupa psikologi. Psikologi klien saya terganggu sehingga berobat ke spiritual (wanita yang bersamanya di kamar kosan saat penggerebekan),” tegasnya.

Kasus dugaan perselingkuhan ini mencuat beberapa hari terakhir, lalu kepolisian Polsek Denpasar Selatan akhirnya melepaskan IBGW (60) yang sebelumnya digerebek dengan CNS di sebuah kostan elit, dimana saat Senin (20/6) lalu Pukul 22.00 Wita, istri sah dari IBGW, IAIK datang dengan sejumlah polisi dan menggerebek IBGW di Jalan Tukad Batanghari XII/8 Panjer, Densel.

Proses penggrebekan diduga berjalan cepat, apalagi jarak lokasi kostan elit ini tidak jauh dan hanya beberapa ratus meter dari rumah keluarga IBGW. Sedangkan, IBGW digerebek dengan mengenakan celana pendek dan mengenakan baju singlet, lalu CNS yang diduga berasal dari Pondok Kelapa Bengkulu, dia hanya memakai daster. 
“Sudah. Tidak ditahan,”ucap Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana, SH., S.IK., Rabu (22/6) lalu.

Bahkan, sampai berita ini diturunkan belum ada penetapan tersangka dari tindakan penggerebekan yang telah dilakukan. Polisi pun masih menunggu hasil visum, dengan begitu akan memastikan apakah pasangan tidak sah tersebut sudah melakukan hubungan badan atau tidak saat digrebek aparat. “Ya belum ada tersangka, kami masih menunggu hasil visumnya,” tegas Kompol Teja. 012


TAGS :