Peristiwa

Edukasi Siswa-siswi SMA/SMK, Polresta Denpasar Bina Mental dan Karakter

 Rabu, 14 September 2022 | Dibaca: 243 Pengunjung

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, beri paparan mengenai pembinaan mental dan karakter terhadap siswa-siswi SMA/SMK di Kota Denpasar, Rabu (14/9/2022).

www.mediabali.id, Denpasar. 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH., S.IK., MH., menerangkan terkait Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat (Polmas) atau community policing. 
 
Polmas merupakan suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan, sehingga mampu mendeteksi, mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya, serta menemukan pemecahan masalahnya. 

“Kalau saya sederhanakan bahasanya, mari menjadi polis bagi diri sendiri atau ngiring dados polisi ring karang awak,” ujarnya, Rabu (14/9/2022), dalam ceramah pembinaan mental dan karakter anggota Osis SMA/SMK se-Kota Denpasar di Aula SMAN 2 Denpasar. 

Ia menilai siswa-siswi SMA/SMK di Denpasar, adalah calon penerus bangsa yang memiliki karakter mulia, budi pekerti baik, dan menghormati orang tua. 

Maka melalui pembinaan mental dan karakter, para siswa-siswi diharapkan memiliki peranan untuk membantu aparat keamanan, terutama menjaga Kamtibmas di Kota Denpasar.

Siswa siswi SMA/SMK di Denpasar yang dibina melalui kerjasama Disdikpora Provinsi Bali dan Polresta Denpasar, agar siswa-siswi bijak dalam penggunaan teknologi dan informasi.

Mereka juga diminta tidak bertindak ugal-ugalan di marga jalan, tertib berlalu lintas, dan menghindari tindakan yang berujung kriminalitas. 

“Kita ketahui juga kasus kenakalan remaja, geng motor yang melakukan aksi anarkis, balapan liar di jalanan yang menimbulkan korban jiwa dan harta benda, sering sekali terjadi kejadian tersebut, dimana sebagian besar anak-anak remaja yang ikut andil di dalamnya,” ucapnya. 

Lebih dari itu, tercatat selama 8 bulan terakhir, tingkat kecelakaan lalu lintas berdasarkan data di wilayah Sat. Lantas Polresta Denpasar, dari bulan Januari s.d. Agustus 2022 mencapai 525 kasus.  

“Sedangkan, kasus anak yang berhadapan hukum dari Januari s.d. Agustus 2022 ada 38 kasus, yang didominasi kasus kekerasan,” paparnya.  

Dari pertemuan dilakukan diharapkan terjadi sinergitas dalam pembinaan siswa-siswi SMA/SMK di Kota Denpasar. 

Pertemuan ini sebelumnya turut mengundang Disdikpora Provinsi Bali yang hadir diwakili Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Bali I Ketut Seputra Ariadi, SE. Kemudian narasumber dari UPTD PPA Provinsi Bali Ni Ketut Nila Puspita Sari, selaku Psikolog Klinis, dan juga Kepala sekolah SMAN 2 Denpasar Ida Bagus A. Manuaba. 012


TAGS :