Peristiwa

Dua WNA Meninggal Akibat Longsor di Villa Yeh Baat

 Kamis, 14 Maret 2024 | Dibaca: 225 Pengunjung

Dua WNA meninggal dunia di Villa Yeh Baat di Desa Jatiluwih Kec. Penebel, Tabanan telah ditangani aparat Polsek Penebel, Kamis (14/3/2024).

www.mediabali.id, Tabanan. 

Bencana alam tanah longsor terjadi di Villa Yeh Baat di Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel, Tabanan, yang mengakibatkan dua korban jiwa Warga Negara Asing (WNA), Kamis (14/3/2024) Pukul 06.00 Wita.

Tanah longsor terjadi tidak diduga dan cepat. Warga sekaligus saksi Nyoman Ayu Suratnasih (56) alamat Banjar Kalanganyar, Desa Sudimara, Tabanan, melaporkan kejadian terkait ke aparat berwajib.

Dijelaskan Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa, SH., MH., bahwa peristiwa menimpa 2 WNA, yaitu: Kros Luciano J H asal Belanda (51) dan Angelina alias Smith (48) asal USA.

Semula saksi Ayu, melihat korban mondar-mandir di Jalan Jatiluwih depan villa sebanyak 3 kali. Para korban lalu masuk ke Villa Yeh Baat untuk menginap. Di Villa sempat terjadi mati listrik, pihak villa memberikan saran jika listrik masih mati sampe Pukul 21.00 Wita, korban disarankan tidak menginap di Villa, namun korban tetap memaksa menginap di Villa.

Berlanjut keesokan hari Pukul 05.30 Wita, saksi Ayu ditelepon pemilik Villa yang menanyakan situasi di Villa dan saksi 1 jawab masih situasi aman korban masih tidur.

Selanjutnya, Pukul 06.00 Wita saksi Ayu melihat ada kejadian tanah longsor. Dia menelpon pemilik Villa, bahwa ada tanah longsor di Villa tempat para korban menginap, lalu berselang beberapa menit datang masyarakat dan Kapolsek Penebel beserta anggota.

Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa, SH., MH., bersama jajarannya mencari kedua korban tertimbun reruntuhan longsor, yang mengakibatkan kedua korban WNA meninggal dunia. 

"Masyarakat bersama-sama melakukan evakuasi korban yang tertimbun tanah longsor, setelah itu membawa korban atau jenazah ke RS Umum Pusat Sanglah. Aparat juga mengamankan dan melakukan pencarian barang-barang yang dibawa korban," demikian Kapolsek Penebel. 012


TAGS :