Sosial

Belajar Kejujuran Buah Manggis untuk Cegah Stunting dan Membangun Keluarga Berkualitas

 Senin, 24 Oktober 2022 | Dibaca: 417 Pengunjung

www.mediabali.id, Denpasar. 

Media Bali – Meskipun memiliki angka prevalensi stunting terendah di Indonesia, yakni sebesar 10,9 persen, Provinsi Bali terus berupaya menekan hingga ke angka 2 persen pada 2024. Berbagai upaya dilakukan, salah satunya dengan memaksimalkan pendampingan bimbingan calon pengantin sebelum menikah. Menariknya, sebelum diinstruksikan secara masif program bimbingan pra-nikah telah diinisiasi di Tegalmengkeb, Selemadeg Timur, Tabanan.

Menariknya, program yang digulirkan sejak 2017 dan dirancang oleh Perbekel Tegalmengkeb, Dewa Made Widarma mengadopsi nilai “kejujuran” yang dikandung pada buah manggis. Pohon manggis akan diberikan kepada setiap pasangan yang telah mempurnakan program konseling tersebut. Dewa Widarma merinci alur teknis Program Semara Ratih. Pertama, pasangan calon pengantin  harus melapor tiga bulan sebelum menikah ke kantor desa. Setelah itu, perbekel mengarahkan Tim Semara Ratih yang terdiri dari unsur tenaga Kesehatan (puskesmas), Tim Pendamping Keluarga, Babinkamtibmas, dan Bendesa Adat. Dari Tim Pendamping Keluarga yang ada tenaga kesehatannya, kata Widarma akan melakukan screening catin, terutama yang perempuan, meliputi lingkar perut, lingkar lengan atas, berat dan tinggi badan, HB, dan cek tensi darah. “Beberapa layanan kami tambahkan agar sesuai dengan upaya pencegahan lahirnya bayi stunting,” katanya belum lama ini, Senin (24/10/2022).

Baca juga:
Petani Judin Diduga Terseret Arus Sungai di Padangan Pupuan  

Selanjutnya, Babinkamtibmas akan memberikan konseling tentang hukum untuk menghindari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang bisa mengancam keutuhan rumah tangga. Demikian pula bendesa adat, memberikan pemahaman atau tata-titi tentang kewajiban suami-istri soal kehidupan sosial masyarakat. Terutama masyarakat Hindu Bali yang kental menjunjung adat-istiadat. “Setelah calon pengantin mengikuti tahapan tadi, pas hari H pernikahannya, kami langsung bawakan akte perkawinan ke rumahnya, dan satu bibit pohon manggis sebagai simbol kejujuran. Kedua benda ini adalah reward bagi mereka yang mengikuti program Semara Ratih,” jelasnya.
 

Pohon manggis itu kemudian ditanam di areal rumah sang pengantin. Menurut Dewa Widarma, penanaman pohon ini mengandung nilai filosifis yang tinggi. Pertama, dalam ajaran Hindu, pohon memiliki dwi pramana yang mampu memberikan vibrasi positif bagi rumah tangga. Kedua, buah manggis sangat jujur, karena berapa pun jumlah juring di bagian bawah buah, segitulah isi didalamnya. “Dalam rumah tangga kan pasti ada ribut-ribut kecil. Nah pas ribut itulah kami sarankan pasangan itu merenung di samping pohon yang mereka tanam saat nikah. Pohon saja yang punya dwi pramana bisa tumbuh dengan baik, masa sih kita manusia yang punya tri pramana (bayu, sabda, dan idep) kalah sama pohon? kan malu ya,” kata Dewa Widarma.
Baca juga:
Aksi Heroik Peltu Dewa Agung Gagalkan Percobaan Bunuh Diri, Terima Penghargaan dari Dandim Kolonel Inf. Dody Triyo  

Dewa Widarma mengaku, selama lima tahun terakhir, belum ada satu pasangan pengantin pun yang bercerai di wilayahnya. Pihaknya sangat senang dengan situasi inikarena tujuan dibentuknya Semara Ratih untuk memutus rantai perceraian yang cukup signifikan di Desa Tegalmengkeb.Program yang diapresiasi Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya ini juga terinspirasi kisah hidup sang perbekel. Ia adalah korban perceraian orang tua, bahkan hingga dua kali. “Untuk itu saya tidak mau ada warga saya yang bercerai. Cukup saya yang merasakan. Sekarang saya dan jajaran tinggal berupaya bagaimana membentuk keluarga-keluarga berkualitas,” tutupnya. 
 

DIADAPTASI PEMKAB TABANAN Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS., mengapresiasi Program Semara Ratih. Ia menilai Semara Ratih sangat inovatif dalam menjaga ketahanan keluarga dan menghindarkan lahirnya anak stunting. “Program ini sangat bagus, sangat penting calon pengantin harus diberikan pembekalan untuk mengarungi kehidupan berkeluarga, sehingga tercipta keluarga yang harmonis dan dapat menghasilkan anak-anak yang berkualitas, dan yang terpenting, Semara Ratih telah melakukan adaptasi sejak diterbitkan Perpres 72 Tahun 2021 dengan menambahkan screening 3 bulan sebelum pernikahan bagi catin” kata dia.
 

Lebih lanjut dr. Luh De berharap program ini dapat diadapatasi oleh pemerintah daerah dalam rangka untuk percepatan penurunan stunting di Provinsi Bali dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya screening kesehatan tiga bulan sebelum pernikahan. “Saat ini, pemerintah kabupaten Tabanan sudah mengadaptasi program ini, harapannya tidak hanya sampai pada administrasi akte nikah saja, tetapi sampai ke proses pendampingan juga berjalan untuk di seluruh desa di Tabanan, bahkan kalau bisa di seluruh Bali," jelasnya.
 

Sejumlah pasangan suami istri di Desa Tegalmengkeb, mengakui manfaat positif mengikuti program Semara Ratih yang rangkaiannya dimulai tiga bulan sebelum hari H pernikahan. Salah satu pasutri yang merasakan manfaat Semara Ratih, yakni Wayan Anom Adi Putra dengan Putu Renaayuna Dewi. Mereka baru beberapa hari lalu melangsungkan upacara pernikahan secara Hindu. Mereka mengajak seluruh masyarakat, khususnya calon pengantin untuk tidak takut menjalani screening pra-nikah. Pasalnya, Renaayuna membuktikan sendiri manfaat yang didapatkan setelah mengikuti screening sekaligus mengikuti Program Semara Ratih di Desa Tegalmengkeb. "Dalam screening tiga bulan sebelum nikah itu yang dicek ringan-ringan aja kok, seperti tensi, hemoglobin, lingkar lengan atas, lingkar perut, tinggi dan berat badan. Jadi apa yang ditakutkan?" kata Renaayuna. 005


TAGS :