Peristiwa

Hotel di Kuta Disewa untuk Pusat Judi Online, Pelaku Kabur Saat Digerebek Sat. Reskrim Polresta Denpasar  

 Sabtu, 13 Agustus 2022 | Dibaca: 385 Pengunjung

Temuan barang bukti komputer dan peralatan penunjang aktivitas judi online diamankan Sat. Reskrim Polresta Denpasar, di ruangan hotel di bilangan Kuta, Badung, Sabtu (13/8/2022) malam.

www.mediabali.id, Badung. 

Sidak hotel di kawasan jalan Kartika Plaza Kuta, Badung, dilakukan Sat. Reskrim Polresta Denpasar, dimana memperoleh informasi atas ada dugaan salah satu hotel sebagai lokasi judi online.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH., S.IK., M.Si., mengecek hotel yang diduga sebagai pusat judi online, persisnya di lantai IV Orchid Room. Sayangnya saat digerebek petugas, para pelaku ternyata sudah meninggalkan ruangan tersebut.

Informasi atas dugaan pusat judi online diperoleh aparat setelah mendapat pengaduan dari pihak hotel, Sat. Reskrim dan jajaran terkait lantas meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Ya atas kami mendapat informasi, dimana diduga memang menjadi tempat judi online dan kami sedang lakukan penyelidikan,” ujarnya Kombes Pol. Bambang Yugo, didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, SH., S.IK., MH., Sabtu (13/8/2022) malam.

Setelah diselidiki aparat hanya menemukan puluhan komputer, HP, router wifi, HT, dan puluhan SIM Card. Disinyalir ruangan yang disewa para pelaku asing ini sudah lama ditinggalkan beberapa minggu sebelumnya.

Kombes Pol. Bambang Yugo mengatakan sidak dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terhadap seluruh jajaran kepolisian untuk melaksanakan tindakan pemberantasan judi online di setiap daerah di Indonesia. 

“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena kami belum melakukan pemeriksaan, dari pihak hotel akan segera dilakukan pemeriksaan,” katanya. 

Sementara itu, atas barang bukti di lapangan ditemukan akan ditelusuri siapa pemiliknya dan untuk sementara akan diamankan dengan memasang police line lebih dahulu, hal ini untuk dapat mengetahui jenis kegiatan apa yang dilakukan pelaku di TKP.

Pihak hotel setempat menaruh kerugiaan karena ruangan dimaksud disewa dalam jangka waktu lama, dimana warga asing yang menyewa sangat intens memanfaatkan ruangan tersebut. Setelah dua minggu beraktivitas, pihak hotel pun semakin  curiga atas aktivitas mereka dan melaporkannya ke Polresta Denpasar. 012


TAGS :