Peristiwa

Kesalahpahaman Antar Keluarga, Polsek Klungkung Bergerak Cepat Melakukan Mediasi

 Senin, 06 Mei 2024 | Dibaca: 1340 Pengunjung

www.mediabali.id, Klungkung. 

Polsek Klungkung bergerak cepat melakukan mediasi kesalahpahaman antara warga dimana kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga antara Paman dengan Keponakan kejadian tersebut berlokasi di Dusun Pekandelan Desa Akah Kecamatan  / Kabupaten Klungkung.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono Seijin Kapolres Klungkung menyampaikan bahwa Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 pukul 20.30 wita Polsek Klungkung menerima Pengaduan dari Masyarakat adanya keselahpahaman antar keluarga namun permasalahan tersebut sudah dapat diselesaikan. Adanya keselahpahaman antar Keluarga ini sudah dilakukan mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak antara IKS, 51 Tahun dan IPY, 45 Tahun yang disaksikan oleh Pihak Keluarga di Polsek Klungkung. Terang Iptu Agus Widiono Pada, Senin, 6 Mei 2024.

Proses Mediasi ini disaksikan langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Ida Bagus Ketut Arsa bersama dengan Anggota Reskrim Polsek Klungkung serta menyampaikan dan memberikan pesan agar permasalahan antar keluarga dapat diselesaikan secara kekeluragaan sehingga nantinya tidak lagi muncul kejadian yang sama.“ Agar kedua belah pihak yang berseteru saling meminta maaf di hadapan keluarga dan tidak melanjutkan ke proses hukum yang berlaku” Terangnya

Selanjutnya dalam mediasi ini kedua belah pihak membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian yang sama maupun hal hal yang dapat merugikan orang lain. 007


TAGS :