Ekonomi

Ciptakan Kemudahan Berusaha dan Investasi, Gerai Layanan Bea dan Cukai Buka di MPP Badung

 Rabu, 21 September 2022 | Dibaca: 319 Pengunjung

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan, dan pejabat lainnya, hadir untuk meresmikan Kantor Bea dan Cukai Denpasar pada MPP Kab. Badung.

www.mediabali.id, Badung. 

Peningkatan perhatian dan kemudahan layanan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, membuka layanan dari Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar, dengan wilayah kerja seluruh Provinsi Bali, kecuali Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Badung.

Pemkab Badung diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Badung I Wayan Adi Arnawa, hadir didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Badung I Made Agus Aryawan, ST., MT. 

Gerai layanan bea dan cukai diresmikan Sekda Adi Arnawa lewat pemotongan pita, di mana sebelumnya telah dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara Bupati Badung dengan Kepala Kantor Bea dan Cukai Denpasar. 

Selanjutnya, dalam penandatangan nota kesepakatan dan peresmian Gerai Layanan Bea dan Cukai pada MPP Badung, dihadiri pula Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI Susila Brata, didampingi pula oleh Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar Puguh Wiyanto, serta beberapa pimpinan instansi yang menyelenggarakan layanan di MPP Badung.

“Jadi Kantor Bea dan Cukai Denpasar merupakan instansi ke-29 yang bergabung di MPP Kabupaten Badung, di mana produk-produk layanan yang diberikan oleh Kantor Bea dan Cukai sangat mendukung terciptanya kemudahan berusaha dan ekosistem investasi di wilayah Kab. Badung,” jelas Kepala DPMPTSP Kab. Badung Made Agus Aryawan, Rabu (21/9/2022).

Ditambahkan Kakanwil Susila Brata, dirinya mengapresiasi dan memberi ucapan terima kasih terhadap Pemkab Badung, terutama Bupati Badung, Sekda Badung, dan Kepala DPMPTSP Kab. Badung. Melalui kolaborasi layanan Bea dan Cukai, diharapkan mampu menambah lengkap jenis layanan pada MPP Kab. Badung, sehingga masyarakat dan pelaku usaha menjadi mudah dalam mengurus perizinan di satu tempat. 

“Termasuk seluruh jajaran terkait, di mana sudah memberi kesempatan dan memfasilitasi dibukanya layanan Bea dan Cukai di MPP Badung, dengan layanan ramah dan tempat yang nyaman,” terangnya. 

Untuk diketahui, jenis layanan yang diselenggarakan Kantor Bea dan Cukai Denpasar pada MPP Kab. Badung, meliputi Informasi Bea dan Cukai, International Mobile Equipment Identity (IMEI), dan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) untuk penjualan minuman beralkohol. 012


TAGS :