Ekonomi

Kolaborasi OJK Bali dan Komisi XI DPR RI, Edukasi Keuangan di Wilayah Sukawati dan Blahbatuh

 Rabu, 08 Mei 2024 | Dibaca: 185 Pengunjung

OJK tingkatkan literasi keuangan masyarakat supaya terhindar dari kejahatan digital dan investasi illegal.

www.mediabali.id, Gianyar. 

Sinergi edukasi keuangan diselenggarakan anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M., di Kecamatan Sukawati dan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.

Rai Wirajaya menjelaskan terkait dasar pembentukan OJK, tugas dan fungsi OJK, serta isu-isu strategis terkait investasi ilegal yang ada di Indonesia.

Kemudian Kepala Kantor OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu diwakili Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Provinsi Bali Yan Jimmy Hendrik Simarmata beserta tim menyampaikan materi edukasi terkait Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal.

Dalam kesempatan tersebut, Jimmy mengingatkan kepada masyarakat agar sebelum menggunakan produk keuangan, selalu memastikan 2L, yaitu Legal dan Logis.

”Legal yaitu pastikan status perizinan badan hukum, produk, dan layanan yang ditawarkan dari otoritas terkait, sedangkan Logis yaitu pastikan imbal hasil wajar dan memiliki risiko. Selain itu, agar selalu melindungi data diri dan data yang berkaitan dengan akun keuangan,” ucap Jimmy.

Jimmy menerangkan masyarakat yang memiliki permasalahan dengan Lembaga Jasa Keuangan, dapat menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) di alamat: https://Kontak157.ojk.go.id.

Pengaduan lewat APPK ini akan diselesaikan oleh PUJK yang bersangkutan paling lambat 10 hari kerja sejak dokumen yang diterima lengkap dan dapat diperpanjang selama maksimal 10 hari kerja.

“Jika belum terdapat kesepakatan penyelesaian pengaduan dengan Lembaga Jasa Keuangan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan tersebut kepada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) melalui alamat https://lapssjk.id,” terang Jimmy.

Jimmy menjelaskan pelindungan konsumen dan masyarakat juga diwujudkan dalam pembentukan dan penguatan Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegali (Satgas PASTI) dengan total anggota sebanyak 16 kementerian/lembaga yang berperan aktif dalam penyelesaian pengaduan dan penanganan entitas keuangan ilegal guna semakin melindungi masyarakat.

Penyampaian informasi mengenai investasi ilegal beserta kerugian yang ditimbulkan dapat melalui kontak OJK 157 atau melalui alamat email: [email protected].

Seiring berbagai kemudahan yang saat ini ditawarkan oleh Lembaga Jasa Keuangan dalam mengakses produk dan layanan jasa keuangan secara digital, kejahatan digital juga semakin berkembang seperti pencurian data pribadi konsumen melalui link atau file apk yang dikirimkan melalui aplikasi whatsapp, sms, email, atau media sosial yang dapat menimbulkan kerugian finansial.

Selain itu, maraknya tawaran investasi illegal juga perlu diwaspadai, ciri-ciri investasi ilegal antara lain menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, bonus perekrutan anggota baru, memanfaatkan tokoh masyarakat/agama/publik figure untuk menarik minat berinvestasi, klaim tanpa risiko, legalitas tidak jelas seperti tidak memiliki izin usaha, memiliki izin kelembagaan tetapi tidak memiliki izin usaha, memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya.

Kemudahan dalam membuat aplikasi, web, dan penawaran melalui media social dan masyarakat yang mudah tergiur bunga tinggi, serta masih banyaknya masyarakat yang belum memahami investasi turut berkontribusi terhadap maraknya penawaran investasi illegal di masyarakat.

Kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat Kecamatan Sukawati dilaksanakan di Banjar Kebon dan dihadiri oleh I Made Budiarta selaku Perbekel (Kepala Desa) Singapadu, I Wayan Suteja selaku Bendesa Adat Kebon, seluruh Prajuru Adat serta Dinas Banjar Kebon.

Sementara di Kecamatan Blahbatuh dilaksanakan di Banjar Lebah, dihadiri oleh Pengurus Yayasan Lembaga Kajian dan Penelitian Peradah (LKPP) serta seluruh pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Dusun Lebah. 012

 


TAGS :