Politik

Bahas Sungguh-sungguh Tiga Ranperda Menjadi Perda, Bupati PAS Apresiasi DPRD Buleleng

 Selasa, 09 Agustus 2022 | Dibaca: 502 Pengunjung

Tampak Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH., (kanan) dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST., (kiri) dalam menyepakati tiga ranperda di rapat paripurna, Selasa (9/8/2022).

www.mediabali.id, Buleleng. 

Rapat paripurna di ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Buleleng, tentang penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) dan Pendapat Akhir Bupati, terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), akhirnya resmi disahkan DPRD Buleleng.

Rapat Ranperda dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH., dan Wakil DPRD Buleleng, sekaligus dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST., dan Wabup Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., serta para anggota DPRD Buleleng yang tergabung dalam Pansus DPRD Buleleng. 

Tiga Ranperda diantaranya, Ranperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dibahas oleh Pansus I, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Pemukiman yang merupakan salah satu Ranperda usulan Eksekutif dibahas oleh Pansus II, dan Ranperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang dibahas oleh Pansus III. 

Dimana sebelum resmi disahkan menjadi Perda, tiga Ranperda oleh Pansus DPRD Buleleng telah menyampaikan laporannya melalui juru bicara masing-masing.

Ketut Ngurah Arya selaku juru bicara dari Pansus I, dia menyampaikan sudah melakukan pembahasan mengenai Ranperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik baik secara internal, bersama pihak Eksekutif dan Fraksi-fraksi DPRD Buleleng. 

“Pembahasan terhadap Ranperda diakhiri dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng. Maka dengan telah selesainya pembahasan dan telah adanya persamaan cara pandang Eksekutif dan Legislatif maka Pansus I mengusulkan Ranperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng,” terangnya, Selasa (9/8/2022). 

I Wayan Parwa, A.Md selaku juru bicara Pansus II menerangkan Laporan Pansus II atas Pembahasan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman melaporkan Pansus II telah mengkaji dan mendalami sistematika maupun batang tubuh Ranperda melalui 2 kali rapat internal.

Dari hasil pandangan Pansus II, bahwa Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman ditinjau dari kerangka/sistematika Ranperda telah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2011 maupun Permendagri Nomor 80 Tahun 2015. 

“Maka Pansus II mengusulkan penambahan beberapa ketentuan dan penyempurnaan beberapa frasa pada batang tubuh Ranperda. Pansus II melaksanakan pembahasan bersama pihak eksekutif dan telah terbangun kesamaan pandangan antara Pansus dengan Eksekutif terhadap materi Ranperda. Selanjutnya, melalui rapat bersama dengan Fraksi-fraksi DPRD Buleleng, seluruh Fraksi menyatakan setuju Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman ditetapkan menjadi Perda,” katanya. 

Terakhir disampaikan oleh Wayan Teren, SH., juru bicara Pansus III ini menerangkan Laporan Pansus III atas Ranperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Dimana melalui Rapat Gabungan antara Komisi-komisi DPRD Buleleng dengan Eksekutif, disepakati besaran angka dana cadangan untuk ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2023 atas Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 adalah sebesar RP 30 Miliar.

Selanjutnya, pembahasan diakhiri dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD mengenai Ranperda tersebut. Seluruh Fraksi DPRD sepakat dan setuju Ranperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 ditetapkan menjadi Perda. “Memperhatikan hal tersebut, Pansus III merekomendasikan Ranperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dapat ditindaklanjuti untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” terangnya. 

Dari penyampaian pendapat, akhirnya atas ketiga Ranperda, pihak Bupati PAS memberi ucapan terima kasih terhadap pimpinan dan anggota dewan yang telah melakukan pembahasan terhadap tiga Ranperda secara bersungguh-sungguh.

“Terkait saran dan masukan dalam pembahasan baik ditingkat Pansus, Gabungan Komisi sudah ditindak lanjuti dengan melakukan perbaikan, baik terhadap aspek normatif, substantif, maupun legal drafting,” tandasnya. 

Untuk berikutnya, tiga Ranperda akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat fasilitas dan atau evaluasi dari Gubernur Bali, sehingga dapat diketahui dan terjadi kesamaan pandangan ke depannya. 012


TAGS :