Politik

RABPD-P Tahun 2023 Resmi Disetujui Dewan Buleleng, Segera Ditetapkan Menjadi Perda

 Rabu, 27 September 2023 | Dibaca: 181 Pengunjung

Tampak Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Ketua DPRD Bali Gede Supriatna, menyepakati atas RABPD-P Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda, Rabu (27/9/2023).

www.mediabali.id, Buleleng. 

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 secara resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD, rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Rabu (27/9/2023).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH., serta dihadiri Penjabat Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Anggota Forkopimda Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.

Penetapan Rancangan Perda tentang perubahan APBD resmi ditetapkan menjadi Perda setelah mendapat penandatanganan dan persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemda.

Sebelumnya, disampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng, yang dibacakan oleh Ketut Ngurah Arya, serta dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Buleleng yang disampaikan langsung Penjabat Bupati Buleleng, Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A., di mana pada perubahan APBD Tahun 2023 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp2.231.651.515.200,-  mengalami peningkatan sebesar Rp119.595.947,- atau 0,01% dari yang direncanakan pada rancangan perubahan RAPBD Tahun 2023 sebelum persetujuan sebesar Rp2.231.531.919.253,- belanja Daerah disepakati sebesar Rp2.281.577.306.986,- mengalami peningkatan sebesar Rp119.595.947,- atau 0,01% dari yang direncanakan pada Rancangan Perubahan APBD 2023 sebelum persetujuan sebesar Rp2.281.457. 711.039,- .

Terkait Ranperda perubahan APBD Tahun 2023 sebelumnya sudah melalui proses pembahasan tingkat pertama antara DPRD dengan Eksekutif, sehingga pada tahapan akhir dalam pembahasan tingkat pertama tersebut disampaikan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tersebut, di mana semua Fraksi menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda tersebut dilanjutkan ketahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng.

Usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Gede Supriatna mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, sehingga Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 dapat berjalan sesuai dengan tahapan pembahasan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Supriatna menegaskan program yang menjadi prioritas Pemda ke depan, yakni terkait dengan pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, dan pengendalian inflasi.

Menurutnya ketiga program tersebut akan menjadi perhatian serius di lembaga DPRD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga dewan pada tahun anggaran berikutnya.

Selanjutnya, APBD perubahan Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 akan segera disampaikan ke Gubernur Bali untuk mendapat evaluasi dan tindaklanjut sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. 012

 


TAGS :