Pendidikan

PT Pelindo dan UPH Gelar Seminar Hybrid, Pacu Pariwisata Desa Penglipuran 

 Sabtu, 24 Februari 2024 | Dibaca: 313 Pengunjung

PT Pelindo dan Universitas Pelita Harapan adakan seminar hybrid pemberdayaan UMKM, BUMN, dan BUMD untuk masyarakat Desa Penglipuran, Bangli, Sabtu (24/2/2024).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Seminar Hybrid bertajuk Pengabdian kepada Masyarakat tentang Advokasi Hak Kekayaan Intelektual, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan bersama UMKM dari Desa Adat Penglipuran, Bangli, digelar PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Universitas Pelita Harapan, Sabtu (24/2/2024).

Sebagai perhatian bersama, seminar hybrid ini akan memberikan manfaat intelektual dan berbagai pengalaman mengenai aspek-aspek hukum dan peranan pemerintah. Termasuk juga peran masyarakat bersama BUMN atau BUMD pada Desa Adat di Bali. Menariknya, dijelaskan pula mengenai ruang lingkup perpajakan dalam UMKM dan hak-hak kekayaan intelektual.

Seminar diselenggarakan di ruang rapat Paruman Agung Pelindo Sub Regional Bali Nusa Tenggara, dengan dihadiri oleh Wakil Direktur Pelindo Hambra Samal; Direktur Investasi PT Pelindo Boy Robyanto; dan Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Pelita Harapan Prof. Dr. Agus Budianto, SH., M.Hum., bersama perangkat desa dan UMKM Desa Adat Penglipuran.

Kemudian pemateri seminar di antaranya Dosen Magister Hukum Universitas Pelita Harapan Prof. Dr. Jamin Ginting, SH., MH., M.Kn; Dr. Sahat M. Sidabukke, SH., LL.M; Dr. Jemy Vestius Confido, ST., MSEM; dan mediator oleh Dr. Edy Gunawan, SE., Ak., SH., M.Ak., MH., M.Kn., BKP., CLA.

Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Pelita Harapan, Prof. Dr. Agus Budianto berharap melalui kerja sama ini mampu menjembatani Tri Dharma Perguruan Tinggi menjadi lebi baik ke depan.

"Kami dari Prodi juga ingin agar mahasiswa kami terjun langsung dan mengabdi ke masyarakat, salah satunya dengan ke Desa Penglipuran ini,” ujar Prof. Agus.

Wakil Direktur Pelindo Hambra Samal menuturkan seminar dilakukan akan meningkatkan pemahaman lapangan, sosial, UMKM, BUMN atau BUMD di setiap Desa Adat di Bali.

"Tentunya atas nama Pelindo kami mengucapkan terima kasih kepada Universitas Pelita Harapan yang ikut andil dalam membuat program-program pengabdian kepada masyarakat melalui kerjasama ini," kata Hambra.

Melalui momentum ini UMKM Desa Penglipuran diberikan klinik hukum oleh tim dari Universitas Pelita Harapan mengenai pengetahuan tentang hak kekayaan intelektual, pajak, peran dan tanggung jawab hukum korporasi dalam pengelolaan desa adat.

Dikatakan Perwakilan Desa Penglipuran I Wayan Budiarta, ia menyambut baik upaya pengabdian masyarakat yang dilakukan Pelindo dan Universitas Pelita Harapan. Baginya, kegiatan ini akan menambah wawasan masyarakat khususnya terkait hak-hak kekayaan intelektual di Desa Panglipuran dari sisi hukum.

“Kami bersyukur terus memperoleh perhatian dari Pelindo, tidak hanya dari sisi TJSL saja namun kini program pengabdian masyarakat UPH dan Pelindo menambah pengetahuan kami dari sisi hukum dan hak kekayaan intelektual," ucap Budiarta.Melalui kesempatan dilakukan kerja sama dengan ditandatangani Perjanjian Kerjasama antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dengan Universitas Pelita Harapan tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi, terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. 012


TAGS :