Peristiwa

PLN UID Bali Edukasi Penggemar Layang-layang, Hindari Kabel SUTT

 Selasa, 27 Juni 2023 | Dibaca: 328 Pengunjung

Manager Komunikasi PLN UID Bali I Made Arya menekankan bahaya layang-layang mengenai kabel listrik. Para remaja diingatkan bermain di tempat yang aman dan waspada, Selasa (27/6/2023).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Manager Komunikasi PLN UID Bali I Made Arya mengatakan tidak bisa dihindari atau mengeluarkan larangan terhadap sebuah kegemaran remaja pecinta bermain layang-layang, khususnya di daerah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali, masih sebatas mengingatkan, memberikan saran dan himbauannya terhadap anak-anak yang bermain layangan. Mereka diminta mencari lokasi strategis, hindari kabel-kabel listrik dengan tegangan tinggi, termasuk jangan sampai menginapkan layang-layang karena dapat merugikan PLN dan warga masyarakat sekitar.

Berdasarkan catatan PLN di lapangan, khususnya di jalur transmisi 150Kv pada Tahun 2021, untuk menurunkan layang-layang yang menyangkut di Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), sudah mencapai sebanyak 318 kali.

Kemudian disusul pada Tahun 2022, PLN turut menurunkan layang-layang di SUTT mencapai 168 kali. Jumlah layangan yang menyangkut tersebut jauh lebih sedikit, dibandingkan Tahun 2021.

"Saat ini, memasuki Juni 2023 untuk menurunkan layang-layang sudah mencapai 213 kali, padahal musim layang-layang belum dimulai maksimal," kata Made Arya, Selasa (27/6/2023) di Warung Jepun, Renon, Denpasar.

Saat ini untuk yang menyebabkan gangguan kelistrikan pada 150Kv, di Tahun 2021 sudah 6 kali gangguan kelistrikan; Tahun 2022 turun menjadi 4 kali gangguan kelistrikan; Tahun 2023 sudah 2 kali gangguan kelistrikan.

"Sedangkan, untuk 20Kv gangguan Tahun 2021 mencapai 25 kali; Gangguan di Tahun 2022 ada 28 kali; dan juga di Tahun 2023 sudah ada gangguan 27 kali," bebernya.

Oleh karena itu, PT PLN UID Bali secara konsisten tidak ragu untuk mengingatkan untuk senantiasa berhati-hati selama bermain layang-layang. 

"Ya untuk layang-layang sudah menjadi bagian dari budaya, tidak mungkin kami menghilangkan. Akan tetapi, minimal kita dapat meminimalisir supaya saat bermain layangan tidak menyebabkan bahaya diri sendiri dan kabel jaringan listrik. Keberadaan jaringan listrik menyangkut kehidupan orang banyak, lalu jaringan listrik termasuk objek vital nasional," ucap Arya.

Bilamana layang-layang menimpa kabek listrik dan menimbulkan kerugian yang besar, tentu saja dapat berlanjut ke ranah hukum.

"Sebab, PLN tidak akan melaporkan, tapi PLN termasuk dalam objek vital nasional. Kalau sampai terjadi (kerugian besar) polisi tentu akan bertindak tegas," ujarnya tegas.

PLN pula melakukan sosialisasi hingga level masyarakat desa atau kepala desa. Menariknya, PLN di desa-desa turun mencermati kembali keberadaan komunitas layangan di desa-desa.

"Komunitas layangan juga diedukasi, untuk mereka tahu sesama rekannya bagaimana cara bermain layang-layang yang aman untuk setiap pihak di sekitarnya. Kami di PLN, juga ikut mendukung events layang-layang. Mereka berkumpul dan diberikan arahan efektif secara bersama-sama," tandasnya. 012​​​​​


TAGS :