Sosial

Pentingnya Kesetaraan dan Aksesibilitas, DJP Latih Penyandang Disabilitas Sasar Wirausaha Tuli

 Jumat, 08 Desember 2023 | Dibaca: 290 Pengunjung

Business Development Service (BDS) dari DJP, dalam bentuk pelatihan kewirausahaan, fasilitasi akses ke perbankan, akses pasar digital, teknik foto produk, dan lainnya untuk memperingati hari Disabilitas, Kamis (7/12/2023).

www.mediabali.id, Nasional. 

Pelatihan di bidang kewirausahaan untuk penyandang disabilitas tuli, difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND), Kamis (7/12/2023) di wilayah Cawang, Jakarta Timur.

Menarikanya, kegiatan ini merupakan upaya memperingati Hari Disabilitas Internasional, yang digelar setiap tanggal 3 Desember.

Dikatakan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam keynote speech-nya bahwa DJP rutin menggelar kegiatan Pajak Berisyarat sejak Tahun 2021, sebagai bentuk persamaan hak mendapatkan edukasi perpajakan bagi para penyandang disabilitas. Hal ini karena, DJP begitu menyadari pentingnya kesetaraan dan aksesibilitas para penyandang disabilitas di tanah air.

“Sejalan dengan tema Hari Penyandang Disabilitas Internasional 2023, yaitu united in action to rescue and achieve the SDGs for, with and by persons with disabilities atau seruan untuk mengambil tindakan berguna demi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) untuk, bersama, dan oleh para penyandang disabilitas, pada Pajak Berisyarat tahun ini, kami coba memfasilitasi teman-teman tuli dengan apa yang kami sebut Business Development Service (BDS),” kata Yon.

Menurut Yon, BDS sendiri merupakan sebuah program pendampingan UMKM yang dilakukan oleh DJP untuk membantu, tidak hanya dalam konteks perpajakan, tetapi juga membantu UMKM agar dapat berkembang. 

Kemudian, terhadap program BDS dilaksanakan dalam berbagai bentuk, seperti pelatihan kewirausahaan, fasilitasi akses ke perbankan, akses pasar digital, dan sebagainya. Khusus terhadap kegiatan dalam Pajak Berisyarat 2023, DJP menjalankan BDS dalam bentuk pelatihan teknik foto produk yang melibatkan pelaku profesional, yaitu Sunu Pitoyo.

“Hal ini terkait dengan perubahan pasar dari yang semula konvensional menjadi industri pasar digital. Para wirausaha termasuk teman-teman tuli perlu untuk mengembangkan kompetensinya dengan cara mengoptimalkan kemajuan teknologi. Untuk itulah, kegiatan BDS pada hari ini mengangkat tema pelatihan pengembangan kompetensi wirausaha tuli terhadap industri produk digital,” katanya.

Selain pemberian pelatihan, DJP juga memfasilitasi sesi berbagi pengalaman dari seorang penyandang disabilitas yang berhasil mengembangkan usahanya dalam bidang transportasi khusus disabilitas, yakni Triyono (Founder Difa Bike).

“Hari ini kita menghadirkan profesional yang kompeten di bidangnya untuk sharing pengalaman, pengetahuan, dan kegigihan mereka dalam mengembangkan usahanya sehingga bisa kita tiru,” ujarnya.

Yon berharap melalui kegiatan tersebut, semakin banyak.penyandang disabilitas yang berkembang usahanya. Dengan semakin banyaknya usahawan, akan terjadi akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang akan mewujudkan tujuan dan visi Indonesia lebih maju di 2025. Tidak lupa, Yon mengucapkan terima kasih kepada ketua dan jajaran KND atas dukungannya dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Kami berharap kolaborasi antara DJP dan KND ke depan bisa terus ditingkatkan sehingga banyak usahawan yang bisa kita kembangkan. Seandainya dibutuhkan untuk memberikan edukasi, kami siap terus berkolaborasi,” kata Yon.

Disampaikan secara terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan bahwa DJP senantiasa mengembangkan kegiatan edukasi perpajakan kepada teman tuli.

Bahkan sejak tahun 2022, seluruh unit DJP di seluruh Indonesia juga secara aktif melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan kepada teman tuli di wilayah masing-masing.

“Kami terus mendukung kesetaraan hak mendapatkan informasi dan layanan perpajakan bagi teman-teman disabilitas. Oleh sebab itu, kami tegaskan bahwa para penyandang disabilitas juga berhak untuk memperoleh informasi yang sama dalam seluruh program perpajakan, termasuk program BDS,” tandas Dwi. 012

 


TAGS :