Peristiwa

Dua Waria Berkencan dengan Pria Korea, Gasak Uang Puluhan Juta lewat Kartu Kredit

 Senin, 08 April 2024 | Dibaca: 330 Pengunjung

KIRI-KANAN Taufik Rahmat alias Tiara (36) dan Ferdinandus alias Fechan (31), dibekuk Satreskrim Polresta Denpasar karena curi uang lewat kartu kredit pelanggannya asal Korea, Senin (8/4/2024).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Ulah dua waria berujung pencurian dengan Pemberatan (Curat), dilakukan Taufik Rahmat alias Tiara (36) dan Ferdinandus alias Fechan (31) terhadap pelanggannya Warga Negara Asing (WNA) asal Korea.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo., S.IK., M.H., menjelaskan dua waria Taufik dan Ferdinandus semula masuk ke La Favela Bali, Seminyak, Badung. 

Mereka berdua berkenalan dan diduga mengajak berkencan pria asal Korea ke sebuah hotel. Setelah sampai di hotel, dengan tipu dayanya barang-barang korban diambil.

"Korbannya orang Korea, diambil kartu kreditnya, lalu dipakai belanja uangnya untuk membeli IPhone, dan lainnya," ujar Kompol Laorens, di dampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (8/4/2024).

Pihaknya menambahkan diketahui di dalam satu kamar hotel ada empat orang. Dua pelaku Taufik dan Ferdinandus, serta dua korban orang Korea.

"Ya satu kamar hotel itu mereka berempat. Dua tamu dan dua pelaku. Diduga dua pelaku ini berhasil menyimpan kartu kredit gesek milik tamu. Nah, saat di hotel pelaku Ferdinandus sedang melayani 'berhubungan' dengan dua tamu. Sedangkan pelaku Taufik (memanfaatkan kelengahan korban-red) mengambil kartu kredit card korban. Jenis kartu kreditnya tidak memakai pin karena tinggal digosok saja, lalu ditandatangani," beber Kompol Laorens.

Pengakuan dari pelaku waria Taufik asal Jalan Gunung Salak Denpasar Barat dan Ferdinandus asal Jalan Imam Bonjol Denpasar ini baru sekali beraksi mencuri kartu kredit tamu WNA. 

"Dia akui baru satu kali beraksi ini. Namun, mereka sudah berencana apabila mendapat tamu yang tidak mau membayar akan dilakukan 'nying yong' alias mencuri dalam bahasa gaul mereka. Saat itu, tamu Korea belum sempat membayar, tetapi mereka para pelaku ini saat berkencan minta uang Rp1 Juta untuk dua orang," bebernya.

Kompol Laorens menyatakan saat ini telah diamankan barang bukti berupa kartu kredit, uang sebesar Rp27,5 Juta, dan barang bukti lainnya. Sedangkan nilai kerugian korban asal Korea, mencapai Rp60 Juta.

"Uang dicuri sudah dibelikan IPhone, lalu beberapa dijual lagi IPhone-nya, untuk memperoleh uang rupiah. Kami tangkap mereka berdua dari bantuan CCTV di tempat para waria ini mengambil uang," tutupnya.

Kompol Laorens secara umum menyampaikan terhadap pelaku yang ingin melakukan tindak kejahatan di wilayah Polresta Denpasar, jajaran Sat. Reskrim Polresta Denpasar tidak akan segan-segan memberi tindakan tegas terukur, demi menjaga kenyamanan dan kedamaian masyarakat.

"Kami mengantensi perintah dari Kapolri kepada Kapolda Bali, untuk menekan seminimal mungkin kejahatan jalanan. Kami aparat kepolisian menyambut Idul Fitri 1445 H, untuk siap menjamin keselamatan dan memberantas kejahatan di wilayah Polresta Denpasar," pungkasnya. 012

 


TAGS :