Politik

Dewan Buleleng Ajukan Ranperda Inisiatif, Pemberdayaan UMKM Semakin Produktif

 Rabu, 01 November 2023 | Dibaca: 266 Pengunjung

Suasana di Rupatama DPRD Buleleng membahas Ranperda Inisiatif tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM serta Perlindungan Produk Lokal, Rabu (1/11/2023).

www.mediabali.id, Buleleng. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng berinisiatif melakukan perlindungan terhadap produk-produk lokal.

DPRD Buleleng mengajukan Ranperda Inisiatif tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Perlindungan Produk Lokal dalam Rapat Paripurna Dewan, di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Rabu (1/11/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH., hadir memimpin langsung rapat dan juga diagendakan Jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Penjabat Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A.

Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perlindungan Produk Lokal merupakan Ranperda Usulan dari Dewan Buleleng seperti yang disampaikan Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa, SH., MH., sebagai Komisi penggagas Ranperda tersebut bahwa Ranperda tersebut disampaikan guna memberikan kepada para pihak terkait khususnya kepada Pemerintah Daerah dalam menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam memberdayakan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang berkembang dan memiliki daya saing meningkatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha untuk menumbuhkan UMKM termasuk dalam hal penyediaan layanan bantuan dan pendampingan hukum terhadap pelaku UMKM serta produsen produk lokal.

Kemudian disampaikan dalam penjelasannya Ketua Komisi II Mangku Budiasa bahwa UMKM merupakan kegiatan usaha yang menghasilkan produk lokal yang keberadaanya mampu memperluas lapangan kerja yang memberikan dampak ekonomi secara luas bagi masyarakat, secara kuantitatif UMKM di Kabupaten Buleleng terus bertambah dari data yang diperoleh pada akhir Tahun 2022 menunjukkan ada sekitar 66.368 UMKM.

“Jadi sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendorong agar UMKM tersebut dapat semakin produktif, sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan nilai tambah dan hilirisasi produk lokal khususnya yang ada di Kabupaten Buleleng,” terang Mangku Budiasa.

Selanjutnya, dari apa yang disampaikan dalam rapat tersebut akan dijadikan bahan pembahasan dalam agenda rapat-rapat selanjutnya mulai dari pembahasan tingkat I sampai ke pembahasan tingkat II sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng PJ Bupati Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya. 012


TAGS :