Politik

Bahas APBD TA 2024, Fraksi Dewan Buleleng Dorong Jadi Perda

 Selasa, 24 Oktober 2023 | Dibaca: 268 Pengunjung

Para anggota fraksi DPRD Buleleng setuju lanjutkan pembahasan APBD Tahun 2024 ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng, Selasa (24/10/2023). ​​​

www.mediabali.id, Buleleng. 

Para anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam fraksi-fraksi mendorong dilakukannya pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, di mana untuk dilanjutkan dibahas, sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau (Perda).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH., yang didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A, Anggota DPRD Buleleng, Sekda, Asisten Sekda, Tim Ahli pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.

"Rapat Paripurna kali ini sebagai tindak lanjut terhadap penjelasan Pj. Bupati Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Penjabat Bupati dalam rapat Paripurna sebelumnya," ujar Supriatna, di sela-sela rapat yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam fraksi-fraksi saat penyampaian pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD Tahun 2024, di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (24/10/2023).

Dipaparkan apabila terdapat empat orang perwakilan fraksi sebagai juru bicara yakni Fraksi gabungan PDI-P, Gerindra, serta Fraksi partai Demokrat Perindo yang disampaikan oleh Kadek Sumardika, menyatakan bahwa terkait Ranperda APBD Tahun 2024 gabungan fraksi terebut sepakat untuk mendorong agar segera dilakukan pembahasan ke tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang ada hingga ditetapkan menjadi Perda. 

Disusul dengan, fraksi partai Golkar yang disampaikan langsung ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi, ST., menyampaikan bahwa terkait Ranperda APBD yang telah disampaikan penjelasannya oleh Pj. Bupati sebelumnya, fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Buleleng, dapat menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Perda dengan berbagai usul dan saran di antaranya terhadap belanja daerah disarankan agar Penjabat Bupati beserta jajarannya lebih fokus untuk belanja modal, khususnya untuk infrastruktur bangunan sekolah, Puskesmas, jaringan irigasi.

"Termasuk juga kantor pelayanan masyarakat agar mendapat perhatian serius di Tahun Anggaran 2024 mendatang," kata Wandira Adi.

Sementara itu, Fraksi Partai Nasional Demokrasi (NASDEM) yang disampaikan oleh Kadek Sudiarta, SH., menyatakan supaya terkait Ranperda APBD Tahun 2024 segera dibahas ketahapan selanjutnya secara cermat, teliti, seksama, serta mendalam.

"Ke depan agar menghasilkan keputusan dan memberi manfaat yang baik bagi masyarakat Buleleng, serta berharap agar Pemerintah Daerah terus melakukan peningkatan belanja prioritas dan efektifitas non prioritas dan mandatory spending agar menghasilkan output, outcome, dan impactnya mencapai tujuan yang diharapkan oleh Pemerintah Daerah," bebernya.

Sementara itu, Fraksi Partai Hanura yang disampaikan oleh Gede Arta Wijaya turut menyampaikan setuju untuk dilanjutkan pembahasan APBD Tahun 2024 ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng, serta berharap agar program dan anggaran di Tahun 2024 dapat menyentuh permasalahan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

"Sehingga diharapkan dapat memperbaiki permasalahan yang belum dapat dituntaskan pada Tahun 2023, seperti pada program penurunan kemiskinan ekstrim, peningkatan lapangan pekerjaan, menurunkan inflasi, serta perbaikan infrastruktur untuk memperlancar kegiatan perekonomian masyarakat Buleleng," tegasnya.

Lebih lanjut, dari apa yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng diserahkan ke Pj. Bupati untuk mendapatkan penjelasan serta jawaban atas pertanyanan, usul dan saran dari para wakil rakyat Buleleng tersebut sebelum dilanjutkan pembahasannya ke tahapan selanjutnya. 012

 


TAGS :