Peristiwa

Akun Tiktok @anti.zeus6 Dilaporkan ke Polda Bali, Dugaan Cemarkan Nama Baik Dewan Badung

 Selasa, 12 September 2023 | Dibaca: 191 Pengunjung

Laporan Anggota DPRD Badung ke Polda Bali - Ilustrasi pencemaran nama baik.

www.mediabali.id, Denpasar. 

Peristiwa penyalahgunaan media sosial dengan berbagai keahlian dan merugikan seseorang, tentu saja tidak dibenarkan. Konon sejak dua pekan ini, jagat maya dikagetkan viralnya akun tiktok @anti.zeus6 yang menuding seorang anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy memiliki rekening yang diperoleh dari aliran judi di Bali. Bahkan akun tiktok tersebut terang-terangan menyebutkan bahwa Yayuk mendekati sejumlah pejabat di Bali untuk melindungi bisnis haramnya tersebut.

Merasa nama baiknya sudah dicemarkan, Yayuk Agustin Lessy, SH., (40) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Selasa 12 September 2023 sore hari.

Kedatangan perempuan yang tinggal di seputaran Denpasar Barat ini guna melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik.

Yayuk yang ditemui awak media usai melaporkan kasusnya ke SPKT Polda Bali, mengatakan apa yang dituduhkan oleh pemilik akun tiktok @anti.zeus6 tidaklah benar alias hoaks.

Dijelaskan Anggota Komisi 1 DPRD Badung tersebut bahwa selama ini dirinya fokus menjaga kedaulatan rakyat dan tidak pernah bergelut dengan bisnis perjudian.

"Apa yang dituduhkan kepada saya tidaklah benar sehingga saya melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 ke Polda Bali," terang politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Pihaknya menegaskan pemilik akun tiktok @zeus6 dilaporkan ke Polda Bali sesuai dengan nomor STPL/998/IX/2023/SPKT/Polda Bali. Ia pun berharap kepada pihak kepolisian Polda Bali untuk segera menangkap dan mengadili pemilik akun tiktok @anti.zeus6 tersebut karena sudah merusak nama baiknya sebagai wakil rakyat.

"Tadi laporan sudah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Bali. Saya yakin Polda Bali akan bekerja secara profesional menindaklanjuti laporan kasus pencemaran nama baik ini. Saya berharap pelakunya segera ditangkap dan diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku," bebernya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko membenarkan masuknya laporan Yayuk terkait dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun tiktok @anti.zeus6.

Ia menegaskan setelah menerima laporan tersebut pihaknya akan segera menyelidiki dan memeriksa keterangan sejumlah saksi terkait video viral tiktok tersebut.

"Ya benar, korban (Yayuk) melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 dalam tindak pidana pencemaran nama baik. Kami akan selidiki dulu, periksa saksi-saksi untuk menguatkan laporan pelapor. Masih didalami," tegas AKBP Nanang saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa 12 September 2023. 012


​​​​​


TAGS :