Peristiwa

Pelaku Rama Saputra Curi Motor dengan Potong Kabel CCTV di Parkir RS BIMC Kuta

 Selasa, 12 Juli 2022 | Dibaca: 318 Pengunjung

Pelaku Rama Saputra (21) asal Jember, Jawa Timur terbukti curi motor di RS BIMC Kuta dengan terlebih dulu memotong kabel CCTV.

www.mediabali.id, Denpasar. 

Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) terungkap di wilayah hukum Polsek Kuta Polresta Denpasar, kali ini pelakunya Rama Saputra (21) asal Dusun Gudang Karang Kel/Kec. Rambipuji, Jember, Jawa Timur.

Pelaku Rama mencuri motor jenis Honda Scoopy warna hitam coklat Tahun 2015 dengan plat nomor DK 2826 AL, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) depan Purchasing BIMC Kuta di Jalan By. Pass Ngurah Rai, Kuta, Badung, pada Sabtu (9/7/2022) Pukul 20.40 Wita. 

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, SH., menerangkan penangkapan pelaku Rama yang diketahui tinggal di Jalan Dukuh Sari No. 27 Sesetan, Densel ini berdasarkan informasi korban sekaligus pelapor Ni Komang Ari Somantri, S.Kep., (26) yang beralamatkan tinggal di Jalan Kusuma Bangsa Gg. III No. 3 Tulangampiang Pemecutan Kaja, Denut.

“Pelapor Komang Ari pada Sabtu, 9 Juli 2022 Pukul 07.44 Wita bekerja dan memarkir motornya di depan Purchasing BIMC Hospital Kuta dalam keadaan tidak terkunci stang. Dia lalu tinggal motornya untuk bekerja di BIMC Hospital dan tidak sempat keluar sampai Pukul 20.40 Wita, saat pulang dia lihat motornya sudah hilang dicuri,” ujar Kompol Orpa SM, dibenarkan Kanit Reskrim Kuta AKP I Nyoman Sudarma, SH., MH., Selasa (12/7/2022).

Tim Opsnal dipimpin Panit Reskrim Kuta IPDA Adhi Waluyo, SH., atas laporan diterima lantas mengecek ke TKP dan menggali informasi dari saksi-saksi. Usai memperoleh ciri-ciri pelaku Rama, polisi menyelidiki keberadaan barang bukti dicari.

“Maka pada Senin, 11 Juli 2022 Pukul 10.00 Wita aparat mendapati ciri-ciri pelaku dicurigai adalah salah satu karyawan vendor BIMC yang bertugas membuang sampah medis. Setelah diamankan lalu diinterogasi, ternyata motor curian disembunyikan di halaman parkir depan ruko yang berjarak 100 meter dari TKP. Pelaku kami amankan ke Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kompol Orpa SM. 

Dari itu, pelaku Rama membenarkan bahwa dia mencuri dan melihat motor milik korban Komang Ari dengan kondisi tidak terkunci stang. Usai membersihkan limbah di RS BIMC Kuta dia lantas berniat mencuri motor tersebut. 

“Dia sebelum mencuri nekat memotong kabel kamera CCTV yang mengarah ke parkiran dengan gunting tanaman di dekat TKP. Motor lalu didorong sendirian keluar areal parkir, dia lalu membuatkan kunci duplikat yang baru di tukang kunci dan dibawa pulang ke kostannya,” tutupnya. 012


TAGS :