Peristiwa

Spesialis Jambret Diringkus Polsek Kuta, Pelaku Jangkep dan Komang Budi Akui 12 Kali Beraksi di Lokasi Pariwisata

 Sabtu, 09 Juli 2022 | Dibaca: 283 Pengunjung

Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Kuta meringkus pelaku I Wayan Jangkep (25) dan I Komang Budi Asih (25), mereka mengakui beraksi sebanyak 12 kali di titik Jalan Seminyak, Legian, dan Sunset Road, Sabtu (9/7/2022).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Dua pelaku spesialis jambret diringkus Polsek Kuta Polresta Denpasar. Masing-masing pelaku terciduk adalah I Wayan Jangkep (25) dan I Komang Budi Asih (25).

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, SH., seizin Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH., S.IK., M.Si., menerangkan dua pelaku diamankan beserta barang buktinya usai terakhir beraksi pada Kamis, (7/7/2022) Pukul 20.00 Wita di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekitar Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung.

Kasus terungkap atas laporan korban Fatih Berberoglu (29) asal Negara Jerman, dimana saat dia bersama istrinya mengendarai motor menuju hotel tempatnya menginap, tiba-tiba mereka lantas dipepet oleh pelaku Jangkep dan Komang Budi Asih.

“Dua pelaku mengendarai motor dan mengambil paksa HP jenis IPhone 12 Pro warna hitam yang dipegang pelapor dan kabur. Diperkirakan korban mengalami kerugian hingga Rp15 Juta dan melaporkan kejadian ke Polsek Kuta,” terang Kompol Orpa SM, Sabtu (9/7/2022).

Aparat Polsek Kuta lantas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku, kemudian diketahui pelaku Jangkep beralamat asal Br. Tianyar Desa Munti Gunung Kec. Kubu, Karangasem dan tinggal di Jalan Gunung Batur Gang Carik 2 Denpasar Barat. Sedangkan pelaku Komang Budi Asih asal Br. Dinas Munti Gunung Desa Tianyar Barat, Kec. Kubu, Karangasem. 

Tanpa menunggu lama, Kanit Reskrim Kuta AKP I Nyoman Sudarma, SH., MH., dan Tim Opsnal yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Kuta IPDA Adhi Waluyo, SH., lantas melakukan olah TKP. Persisnya pada Jumat (8/7/2022) Pukul 00.20 Wita, korban Fatih mengecek posisi HP miliknya yang hilang dan masih aktif di daerah Canggu Kuta Utara, tetapi HP tersebut sempat kembali mati.

“Beberapa saat kemudian pelapor mengecek posisi HP ada aktif di Jalan Raya Kuta di areal Pompa Bensin di dekat Gelael. Tim Opsnal dan korban Fatih menuju tempat ini lalu berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya di lapangan,” ucap Kompol Orpa SM.

Baca juga:
ABK Aldi Dianaya Sampai Babak Belur, Polisi Selidiki Pelaku 

Pasca diciduk pelaku Jangkep dan Komang Budi Asih mengakui perbuatannya dan telah menjambret sebanyak 12 kali di areal Seminyak, Legian, dan Jalan Sunset Road Kuta.

“Melalui kedua pelaku, barang bukti yang telah diamankan 1 Iphone 12 Pro warna hitam dan 1 motor merk Yamaha NMax hitam dengan Nopol DK 2425 TI,”  tandasnya. 012
 


TAGS :