Peristiwa

Sepakati Deklarasi Damai, Sambut Hari Raya Nyepi dan Bulan Ramadhan 

 Selasa, 05 Maret 2024 | Dibaca: 198 Pengunjung

Keamanan dan kedamaian jelang Nyepi Tahun Caka 1946 serta menyambut Bulan Suci Ramadhan, disepakati Forkopimda bersama aparat keamanan di Polresta Denpasar, Selasa (5/3/2024).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Menyambut Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946, yang jatuh pada 11 Maret 2024 dan sekaligus menyambut Bulan Suci Ramadhan. Jajaran Polresta Denpasar melakukan rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Denpasar, tokoh agama, tokoh masyarakat, Majelis Desa Adat, PHDI, serta instansi terkait Se-Kota Denpasar, Kuta dan Kuta Selatan, Selasa (5/3/2024) di Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar. 

Melalui pertemuan bersama, dilakukan pula pembacaan dan penandatanganan deklarasi damai pagelaran Ogoh-ogoh.

Sambutan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, S.I.K. MM., mengatakan jajaran Polresta Denpasar beserta jajaran Polsek telah siap mengamankan rangkaian hari raya Nyepi mulai dari Melasti, pengerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni. 

“Kami mengharapkan semua Instansi terkait dapat mendukung dan berkontribusi aktif sehingga perayaan Nyepi tahun ini dapat berjalan dengan hikmat dan kerukunan antar umat beragama dalam keberagaman terjaga dan berjalan dengan baik dalam situasi yang tetap kondusif,” ujar Kapolresta.

Lebih lanjut, pengamanan Nyepi Polresta Denpasar akan melibatkan kerja sama personel pengamanan dan pemetaan potensi kerawanan di masyarakat.

Diungkapkan senada oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, ia meminta instansi terkait agar melakukan koordinasi jelang Nyepi yang bersamaan dengan bulan Ramadhan.

“Kami yakin dan percaya semua aparat, Pemkot dan Pemda serta instasi terkait akan sigap menjaga agar situasi tetap kondusif,” ungkapnya.

Diutarakan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, SE., MM., bahwa ditinjau hasil evaluasi terkait Pengerupukan, di mana tahun lalu adalah puncak animo masyarakat terkait pengarakan Ogoh-ogoh karena sebelumnya Covid-19 yang dilarang ada giat pengarakan Ogoh-ogoh.

Ia juga menyarankan agar sebelum Pukul 18.00 Wita ada pengetatan terkait arus kendaraan yang masuk ke jalur Catur Muka. 

"Selanjutnya, Pemerintah Kota juga menyiapkan posko dan kantong parkir di kawasan Catur Muka untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat yang akan menyaksikan pawai Ogoh-ogoh," terangnya.

Ditambahkan Perwakilan Majelis Desa Adat Kota Denpasar mengatakan bahwa sudah ada surat edaran terkait dengan pengarakan Ogoh-ogoh di masing-masing desa adat baik di Kota Denpasar maupun Badung.

Hal tersebut diharapkan dapat menjadi acuan serta dapat disosialisasikan ke masyarakat.  Acara diakhiri dengan pembacaan deklarasi Damai pagelaran ogoh-ogoh oleh perwakilan Yowana yang dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi. 012


TAGS :