Peristiwa

Curi HP di Keranjang Belanja, Pelaku Eko Prayitno Ditangkap Polsek Denut

 Rabu, 12 April 2023 | Dibaca: 560 Pengunjung

Pelaku pencurian HP Eko Prayitno (34) berhasil diringkus dan diamankan aparat Polsek Denut, Rabu (12/4/2023).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Pengungkapan kasus pencurian dilakukan Polsek Denpasar Utara (Denut) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Warung Madura sebelah Barat Gang Pudak Jalan Ken Arok Ubung Kaja, Denut.

Kasus diungkap saat kejadian, Kamis (7/7/2022) lalu pukul 21.00 Wita, atas dasar LP/B/14/IV/2023/SPKT.Sat Reskrim/Sek Denut/Resta Dps/Polda Bali.

Diawal korban Canya Dinda Damiyanti (23) alamat Jalan Ken Umang No. 11 Ubung Kaja Denut, membeli makanan, lalu dia hendak membayar dan mengambil uang di dompet dengan meninggalkan HP Oppo A3S merah di dalam keranjang. 

Saat selesai membayar, korban Canya seketika meninggalkan tempat berbelanja. Dia baru ingat HP-nya tertinggal dan lantas berbalik kembali untuk mengambil.

"Ketika balik ke TKP, HP tidak ada dan pelapor sempat mencari, tapi tidak ketemu," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, dalam rilis dihimpun, Rabu (12/4/2023).

Aparat mencari tahu posisi HP, lantas menemukan keberadaan pelaku Eko Prayitno (34). Kemudian atas perintah Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, SH., MH. Opsnal Polsek Denut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denut Ipda I Kadek Astawa Bagia, SH., menyelidiki dan mendapatkan informasi pelaku Eko berada di sekitaran Canggu Tibubeneng Kuta Utara, Badung. 

"Pelaku diamankan Selasa (4/4) lalu di Canggu dan dia mengakui perbuatan telah mengambil HP di keranjang pada sebuah warung. Pelaku pun diamankan di Polsek Denut," tandasnya. 012


TAGS :