Peristiwa

BNN RI dan ONCB Thailand Kerja Sama Cegah Narkotika

 Selasa, 28 November 2023 | Dibaca: 300 Pengunjung

Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D. selaku Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI, dalam pertemuan dengan ONCB The Kingdom of Thailand, Selasa (28/11/2023).

www.mediabali.id, Badung. 

Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, S.H.,  M.Si., M.H., Ph.D. selaku Deputi Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dengan telah terselenggaranya pertemuan bilateral BNN RI dan Office of the Narcotics Control Board (ONCB) The Kingdom of Thailand, akan memperkuat penanganan narkotika di kedua negara ke depan.

"Di dalam kegiatan bilateral meeting dengan Thailand, serupa dengan Filipina sebelumnya. Sebab, Indonesia dengan negara-negara ASEAN lainnya memiliki masalah yang sama mengenai narkotika, kami juga membicarakan ke depan bagaimana meningkatkan kerja sama, khususnya dengan Indonesia dan Thailand," ujar Irjen Pol. Agus Irianto, Selasa (28/11/2023) di Hotel Arya Duta, Kuta, Kab. Badung.

Menurut dia, pembahasan BNN RI bersama ONCB The Kingdom of Thailand, mengenai semua aspek baik terkait pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan narkotika, hukum, dan kerja sama.

"Jika ditinjau selama ini hubungan kerja sama Indonesia dan Thailand, sangat bagus ya, baik di tingkat ASEAN dan forum yang lebih luas. Kami melihat antara Indonesia dan Thailand, masih menjadi negara tujuan narkotika. Titik krusial dilakukan di perbatasan Indonesia dan Thailand, ada di ujung Pulau Sumatera. Setiap celah ada saja, sehingga kami juga lakukan kerja sama Joint Operation (JO) dengan Thailand dan Filipina, dalam mencegah potensi penindakan narkotika." terangnya.

Thailand sebelumnya telah meluruskan tidak ada terminologi legalisasi, yang ada pembatasan karena untuk kepentingan pengobatan pun terbatas.

"Tidak ada legalisasi, sebab banyak sekali pertanyaan dari masyarakat Indonesia masalah legalisasi sudah apa belum, dsb. Hal itu harus kita luruskan bahwa tidak ada terminologi legalisasi di Thailand," tegasnya.

Mengenai angka prevalensi narkotika di Indonesia, juga dipicu karena ada peningkatan operasi penegak hukum terkait narkotika, termasuk ada kesadaran masyarakat.

"Hal ini juga dipicu masyarakat mulai ada kesibukan yang rutin mereka lakukan, seperti sebelum ada Covid-19," tutupnya.

Seperti diketahui, sebelumnya BNN RI telah melakukan pertemuan bilateral bersama Assistant Secretary Renato A. Gumban, Deputy Director General for Operation Philippines Drugs Enforcement Agency (PDEA), Jumat (24/11) lalu di Hotel Merusaka Nusa Dua, Bali Selatan. Pembahasan masalah serupa mengenai pesoalan narkotika di Indonesia dan Filipina. 

BNN RI dan PDEA, diperkirakan membicarakan masalah penanganan narkotika antar negara, pencegahan trik baru pengiriman dari pelaku narkotika. Selain itu, BNN RI dan PDEA sepakat meningkatkan kerja sama dalam menemukan solusi yang komprehensif mengatasi permasalahan narkotika di kedua negara. 012
​​​​​​


TAGS :