Peristiwa

Polda Bali Berhasil Ungkap 88 Kasus dalam Operasi Agung 2023

 Senin, 13 Maret 2023 | Dibaca: 438 Pengunjung

Ditreskrimum Polda Bali merilis terungkap 88 kasus dengan 89 tersangka selama dilakukan Operasi Sikat Agung 2023, Senin (13/3/2023).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Polda Bali bersama Satgas dan jajaran Polres, dari tanggal 23 Februari hingga 10 Maret 2023, berhasil melakukan Operasi Sikat Agung 2023 dengan pengungkapan 88 kasus.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.IK., M.Si., mengatakan berdasarkan data dihimpun ada 88 kasus terungkap dengan 89 tersangka seluruhnya Warga Negara Indonesia (WNI).

Polda Bali dengan pengungkapan 10, Polresta Denpasar (16), Polres Buleleng (4), Polres Gianyar (5), Polres Klungkung (9), Polres Karangasem (5), Polres Bangli (6), Polres Tabanan (11), Polres Badung (7), dan Polres Jembrana (15).

"Tercatat total jumlah tersangka diamankan selama Operasi Sikat Agung 2023 oleh masing-masing Satgas Polda Bali, beserta Jajaran Polres sejumlah 89 orang tersangka. Yaitu, tersangka kasus Curat 36 orang, Curas 6 orang, Curanmor 40 orang, dan Cusa 7 orang," terang Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu, Senin (13/3/2023) di lobi Ditreskrimum Polda Bali.

Selanjutnya, Barang Bukti (BB) yang berhasil disita: 1 mobil, 33 HP, 56 sepeda motor, 171 batang besi, 98 uang keteng, 19 SIM Card, 16 lembar STNK, 14 lembar surat berharga, 12 ekor ayam, 7 kunci, 5 helm, 5 KTP, 5 plat kendaraan, 5 spare part motor, 4 Celengan, 4 Obeng, 4 Cakar Ayam.

Selain itu, diamankan pula 4 Tas, 2 Bor, 2 Kalung, 2 Gelang, 2 Jam Tangan, 2 Jaket, 2 Ekor Burung, 2 Kaleng CAT, 2 Karung Semen, 2 Headset, 1 Tang, 1 Charger Bor, 1 Gerinda, 1 Cincin, 1 Tang Potong, 1 Tangga, 1 Power Bank, 1 Laptop, 1 Karung Cengkeh, 1 Sabit, 1 Tabung Gas, 1 Ekor Babi, 1 Bilah Pisau, 1 SIM C, 1 Kunci Letter T; 1 Mesin Kompresor, 1 Mesin Cup Sealer, 1 Stemper Pemadat, 1 Cutting Wheel, 1 Kamera, 1 Mesin Pemotong, 1 Lensa Kamera, 1 Arko, 1 Sepeda Gayung, 1 Kain Sarung, 1 BOX, dan uang tunai Rp21.913.500.

"Ini pencapaian luar biasa dengan 88 kasus dan 89 pengungkapan tersangka. Hal ini sebagai pertanggung jawaban kami dengan masyarakat," tegas Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno, S.I.K., didampingi Kasubid Penmas AKBP Anwar Sasmito.

Kasus Curanmor paling menonjol, ia mengingatkan masyarakat supaya waspada dan mengunci kendaraannya saat berada di tempat umum atau di rumah.

"Jadi Bali tidak seperti 10 tahun lalu, masyarakat supaya mengunci kendaraannya di rumah untuk mengamankan barang-barang berharga dimiliki, termasuk pengamanan ganda kendaraannya dan memasang CCTV di rumah," tegasnya.

Salah satu tersangka Yono yang berlatar profesi kuli bangunan, dia mengakui melakukan aksi Curanmor di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pinggiran jalan.

"Saya ambil motor yang kuncinya nyantol pakai obeng, di tiga TKP dan jual lewat Facebook, untuk kebutuhan ekonomi," kata pelaku Yono asal Jember, Jawa Timur.

Tersangka lainnya, Iwan (49) membutuhkan waktu tiga menit untuk mencuri motor. Dia akhirnya diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Mencuri motor karena mudah diambil, perlu waktu 3 menit untuk ambil motor di pinggir jalan," ucapnya. 012


TAGS :