Peristiwa

Narkotika Ganja Dimusnahkan BNNP Bali

 Selasa, 16 Mei 2023 | Dibaca: 211 Pengunjung

Pemusnahan BB ganja merupakan hasil penangkapan dari bulan April s.d. Mei 2023 dilakukan di halaman kantor BNNP Bali, Selasa (16/5/2023).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, berhasil mengungkap 6 kasus narkotika dalam periode April s.d. Mei 2023. Barang Bukti (BB) dimusnahkan dengan menggunakan mesin pembakar narkotika.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP., mengatakan pengungkapan dari April s.d. Mei 2023, sebagai hasil informasi masyarakat, analisis tim intelijen, dan operasi interdiksi terpadu bidang pemberantasan BNN Provinsi Bali. 

"Kami menindak jaringan peredaran gelap narkotika periode April s.d. Mei 2023 dengan barang bukti mencapai 10 Kg narkotika jenis ganja," kata Brigjen Pol. Nurhadi, Selasa (16/5/2023).

Pengungkapan kasus tanggal 13 April 2023, dengan inisial pelaku PI (38) dan TJ (52); Tanggal 28 April 2023 inisial JD (29); Tanggal 4 Mei 2023 inisial WS (41); Tanggal 5 Mei 2023 inisial BP (29); dan Tanggal 5 Mei 2023 inisial GR (31).

Namun, pada Minggu (23/4) petugas BNNP Bali di pinggir Jalan Gatot Subroto Kecamatan Denpasar Utara, berhasil melakukan pengamatan dan menemukan 2 buah paket terbungkus rapi dengan tanpa pemilik.

"Sampai Rabu (25/4) tidak juga ditemukan pemilik paket dan petugas akhirnya mengamankan dan membawa ke kantor BNNP Bali. Hasil pemeriksaan paket petugas menemukan barang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 4.781,14 gram netto. Secara keseluruhan BB diamankan, yakni Ganja disita 4.781,14 gram netto dan BB ganja dimusnahkan 4.772,29 gram netto," katanya.

Kemudian secara keseluruhan jumlah total 6 tersangka dan 5 kasus yang berhasil diungkap BNNP Bali, di mana total BB ganja disita 9.914,91 gram netto dan total BB ganja yang dimusnahkan 9.867,31 gram netto. 012


TAGS :