Politik

Komisi II DPRD Buleleng Bahas Pendalaman Materi Rancangan RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043

 Kamis, 13 Juli 2023 | Dibaca: 201 Pengunjung

Ketua Komisi II DPRD Buleleng Mangku Budiasa, tampak dalam pertemuan memperdalam materi muatan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043, Jumat (14/7/2023).

www.mediabali.id, Buleleng. 

Pertemuan membahas sekaligus memperdalam materi muatan di dalam Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 dilakukan Komisi II DPRD Buleleng bersama instansi-instansi terkait.

Dijelaskan Ketua Komisi II DPRD Buleleng Mangku Budiasa bahwa usai menerima kajian dari pemerintah daerah menyangkut RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043. Selanjutnya, Komisi II sebagai alat kelengkapan DPRD yang membidangi urusan tata ruang mengambil inisiatif untuk membahas terlebih dahulu substansi RTRW Kabupaten Buleleng.

"Sebab, mengenai waktu yang diberikan dalam pembahasan Ranperda hingga penetapan Perda dilaksanakan dalam waktu paling lama 2 bulan," ujar Mangku Budiasa, disaksikan undangan oleh Kepala Dinas PUPR I Putu Adiptha Ekaputra, ST., MM; Kabag Hukum Setda Kabupaten Buleleng Made Bayu Waringin, SH., MH; Konsultan Penyusunan Materi Teknis RTRW Kabupaten Buleleng, serta Tim Ahli DPRD Buleleng, dalam rapat pembahasan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 di ruang gabungan komisi DPRD Buleleng, Jumat (14/7/2023).

Mangku Budiasa menambahkan bahwa draf kajian Ranperda tentang RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 ada beberapa hal yang perlu dijelaskan dan perbaikan.

"Perbaikan dimaksud, seperti adanya pengurangan wilayah Kabupaten Buleleng seluas 4.265 Ha yang pada Tata Ruang Perda Nomor 9 Tahun 2013 seluas 136.588 Ha, sedangkan pada draf Ranperda sekarang menjadi 132.323 Ha," imbuhnya.

Hal penting lainnya disinggung pada bagian perbatasan wilayah, dinilai masih perlu ada perbaikan dan delineasi wilayah atau penggambaran hal penting dengan garis dan lambang (tentang peta dan sebagainya-red) harus ada dan jelas di lapangan.

"Jadi kami sudah sampaikan kepada eksekutif dan konsultan terkait dengan beberapa materi yang perlu diperdalam dan diperbaiki. Kami juga sudah sepakati akan segera ditindaklanjuti sebelum nota pengantar secara resmi diajukan oleh eksekutif," tandasnya. 012

 


TAGS :