Peristiwa

Gunakan Ponsel Saat Berkendara akan Ditindak, Operasi Patuh Agung 2022

 Senin, 13 Juni 2022 | Dibaca: 1603 Pengunjung

www.mediabali.id, Klungkung. 

Polres Klungkung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2022 di Lapangan Apel Mapolres Klungkung pada Senin (13/6). Apel dipimpin langsung Kapolres Klungkung, AKBP. I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H diikuti Personel Polres Klungkung ) dan Dinas Perhubungan (Dishub Kabupaten Klungkung mengambil tema “ Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa“

Kapolres Klungkung, AKBP. I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H membacakan amanat dari Kapolda Bali bahwa dalam rangka mendukung tercapainya Kamseltibcarlantas yang aman dan Lancar Polda Bali beserta segenap stakeholder terkait akan menggelar operasi kepolisian kewilayahaan bidang Lalu Lintas dengan sandi “ Patuh Agung 2022”.

Pelaksanaan Ops Patuh Agung 2022 ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan Kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Sehingga diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas kecelakaan. Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi Patuh Agung 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 13 Juni hingga 26 Juni 2022.

Menurut Kapolres Dhanuardana, setidaknya ada tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yaitu Pertama Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur. Ketiga Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. 

Keempat Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara Ranmor yang tidak menggunakan safety belt. Kelima Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol. Keenam Pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan ketujuh Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Untuk pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2022 di Kabupaten Klungkung, operasi yang dilakukan mengedepankan tindakan edukatif, persuasif dan humanis serta didukung penegakan hukum secara elektronik atau teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas. 

" Melalui upaya  tersebut di harapkan tujuan dari pelaksanaan operasi ini yaitu terciptanya kamseltibcarlantas yang kondusif dan meningkatnya kepatuhan masyarakat akan peraturan lalu lintas dapat tercapai secara optimal," pungkas Kapolres Dhanuardana. 007


TAGS :