Pendidikan

Bank Indonesia Tingkatkan Pemahaman Ciri-ciri Rupiah Melalui Semnas

 Selasa, 19 Juli 2022 | Dibaca: 354 Pengunjung

Bangga, cinta, dan paham terhadap rupiah ditekankan dalam Seminar Nasional (Semnas) bersama PWI, DPR RI dan BI, Selasa (19/7/2022).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Seminar nasional kerjasama dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), DPR RI, dan Bank Indonesia mengusung tajuk 'Peran Bank Indonesia tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah dan pemahaman Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra mengatakan kerjasama PWI dengan DPR RI dan BI Provinsi Bali dalam Semnas untuk memahami ciri-ciri keaslian rupiah sebagai mata uang di NKRI dan satu-satunya alat pembayaran yang sah (legal tender) dalam kegiatan perekonomian nasional.

"Kami mengucapkan terima kasih terhadap kerjasama dari DPR RI, BI, dan Wagub Bali, dalam Semnas yang penting ini membahas terkait ciri-ciri mata uang rupiah dan UU No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang," ujarnya, Selasa (19/7/2022).

Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menerangkan dalam era digitalisasi uang kartal secara perlahan-lahan akan beralih ke digital. Ia berharap masyarakat mendukung uang digital, termasuk mencintai rupiah dan bangga menggunakan rupiah.

"Masih banyak masyarakat menggunakan uang kartal dan uang kertas dalam bertransaksi, yang akhirnya ada mengakibatkan munculnya uang palsu. Oleh sebab itu, dalam Semnas ciri-ciri uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, sekaligus penting untuk memberi pengetahuan ke masyarakat," ujar Prof. Ace, dalam membuka Semnas.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Siklus pengelolaan uang rupiah berdasarkan UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011, dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, termasuk pemusnahan. "Digitalisasi untuk mewujudkan cinta, bangga, dan paham rupiah," ucapnya

Trisno mengungkapkan salah satu jenis uang yang pernah dikeluarkan, Rp 75.000.,- pernah mendapat apresiasi dunia. Nilai uang Rp 75.000.,- ini diterbitkan untuk peringatan kemerdekaan 75 Tahun RI.

"Uang pecahan Rp 75.000 dinobatkan sebagai finalis Best Commemorative Award Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Inteenasional Association of Currency Affairs (IACA). Penobatan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 RI sebagai finalis best new commemorative menjadi wujud pengakuan dunia internasional atas kualitas uang rupiah yang dikeluarkan BI," paparnya.

Ditambahkan Trisno bahwa Bank Indonesia pada 15 November 2021, sebelumnya telah meluncurkan ARupiah sebagai media edukasi cinta bangga paham rupiah berbasis teknologi Augmented Reality (AR) yang menghadirkan edukasi interaktif, user experience, dan fun game, melalui pemanfaatan teknologi extended reality, geo location, gamification, dan reward yang dapat digunakan masyarakat luas, khususnya generasi milenial dan Gen Z.

Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM., mengatakan pemahaman UU No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang sangat penting dipahami masyarakat luas.

"Sempat ada perdebatan dalam perencanaan memasukan tokoh-tokoh yang dicantumkan dalam uang rupiah, termasuk terkait pemusnahan (siapa menyaksikan dan melakukan?). Kemudian akhirnya UU No. 7 Tahun 2011 tentang uang akhirnya dapat tuntas dikerjakan," ujar Wirajaya.

Dr. Dewi Bunga, SH., MH., selaku dosen hukum pidana Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar menegaskan bahwa masyarakat untuk tetap siaga dalam mencegah hoaks dan mencegah investasi yang berujung penipuan.

"Investasi legal diperlukan dan jangan sampai percaya atas investasi bodong," pungkas Dewi. 012


TAGS :