Peristiwa

Viral Lakukan Pengeroyokan, Kelompok Anak Punk Diamankan di Polsek Denut

 Minggu, 07 Januari 2024 | Dibaca: 241 Pengunjung

Kelompok anak punk di wilayah Denpasar Utara diberikan pembinaan atas video viral pengeroyokan terhadap korban Mohammad Biki Fauzan alias Empau, Minggu (7/1/2024).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Peristiwa sekelompok anak muda atau anak punk yang melakukan tindakan pengeroyokan diatensi Polsek Denpasar Utara (Denut).

Pengeroyokan oleh anak-anak punk terjadi, Jumat (5/1) malam di depan toko di Barat Traffic Light Simpang jalan Cokroaminoto Denut. Di dalam video terlihat sekelompok anak punk mengeroyok atau menendang seseorang. Video viral di media sosial itu langsung ditindaklanjuti aparat Polsek Denut.

Aparat Polsek Denut mendatangi TKP, dan pada Sabtu (6/1) pagi berhasil mengamankan 15 anak punk yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yang kerap nongkrong di lokasi tersebut.

“Anak-anak tersebut kami amankan di Mapolsek Denpasar Utara untuk dilakukan interograsi terkait video viral tersebut,” kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, SH., MH., Minggu (7/1/2024).

Kapolsek Iptu Putu Carlos menambahkan dari keterangan seorang pelaku bernama Ahmad Mustaqim membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari korban bernama Mohammad Biki Fauzan alias Empau yang telah mencuri Handphone milik rekannya bernama Erik dan Amax. Setelah mengakui perbuatannya pelaku bersama teman-temanya langsung memukul dan menendang korban Mohammad Biki Fauzan alias Empau.

“Menurut keterangan mereka usai kejadian mereka langsung bersama, tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan selanjutnya tidur bersama di depan toko tersebut,” kata Kapolsek.

Peristiwa itu membuat korban Mohammad Biki Fauzan Alias Empau mengalami luka-luka pada siku tangan kiri, kepala bagian belakang dan luka robek di telinga bagian kanan serta telah mendapatkan penanganan medis.

“Kami sangat menyayangkan kejadian viral tersebut yang dapat menimbulkan terganggunya ketertiban umum, selanjutnya anak-anak tersebut kami serahkan ke Sat Pol PP Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.

Lebih lanjut, Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara, S.STP., M.Si., memberi apresiasi tindakan cepat dari Polsek Denut dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami berharap ke depan peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan tidak ada aktivitas serupa di wilayah Denut yang dapat menganggu keamanan wilayah," tegasnya.

Senada disampaikan Perbekel Desa Pemecutan Kaja A.A. Ngurah Arwatha yang hadir dalam mediasi tersebut. Ia mengingatkan kepada anak-anak tersebut jika peristiwa tersebut terulang kembali maka akan diberikan saksi adat dari pihak Desa pemecutan Kaja. 012

 


TAGS :