Politik

Usai Disetujui Dewan, Gubernur Koster Segera Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Semesta Berencana ke Kemendagri

 Senin, 18 Juli 2022 | Dibaca: 416 Pengunjung

Tampak Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pendapat atas Raperda Provinsi Bali tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bali TA 2021, Senin (18/7/2022).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin (18/7/2022).

Dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Gubernur Koster menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh fraksi mengenai pandangannya atas Raperda Provinsi Bali tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2021.

“Mengenai pandangan, pendapat, saran, dan masukan melalui dialog, diskusi, tanya jawab, saling tukar informasi, serta klasifikasi telah dihasilkan selama proses pembahasan dengan forum dewan yang terhormat,” ujar Koster.

Menurutnya, akhirnya dewan dapat menyetujui dan menerima Raperda tersebut dan dengan telah disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2021, ia akan menyampaikan ke Mendagri untuk dilakukan proses evaluasi.

“Saya berharap dalam proses evaluasi dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya di Kementerian Dalam Negeri, sehingga Raperda ini dapat segera disahkan dan dalam implementasinya dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya, untuk dapat mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” paparnya. 012


TAGS :