Politik

Rapat Paripurna DPRD Bali, Program Pemprov Serap Anggaran Besar Perlu Dikaji Ulang  

 Senin, 18 Juli 2022 | Dibaca: 288 Pengunjung

Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2021 Drs. Gede Kusuma Putra, Ak., MBA., MM.

www.mediabali.id, Denpasar. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan ke-II Tahun 2022, terkait pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2021.

Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2021 Drs. Gede Kusuma Putra, Ak., MBA., MM., menyampaikan apresiasi atas capaian 9 kali dalam 9 tahun terakhir secara berturut-turut Pemprov Bali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali TA. 2021. LHP BPK RI terhadap LKPD Provinsi Bali T.A 2021 disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan, Selasa 17 Mei 2022. 

Bahwa opini WTP bukan tujuan akhir dari pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, sebab opini WTP tidak menjamin pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah bebas dari penyimpangan. 

“Tetapi opini WTP adalah bukti pengelolaan keuangan daerah sudah dikelola dengan baik dan transparan, serta akuntabel guna memberi dan meningkatkan kepercayaan publik ke pemerintah daerah,” terang Kusuma Putra, Senin (18/7/2022).

Menyangkut kinerja Pemprov Bali, dewan memperhatikan dimana realisasi APBD Pemprov Bali (Total Belanja ditambah Pengeluaran Pembiayaan-red) mengalami peningkatan setiap tahun dengan rata-rata kenaikan realisasi APBD dalam 5 tahun terakhir adalah 3,09%, namun Tahun 2021 turun sebesar 0,67% dibandingkan Tahun 2020. 

Kusuma Putra memaparkan atas kinerja Provinsi Bali dari sisi ekonomi makro diukur dari 6 variabel, terlihat: 1) Tingkat Kemiskinan sebesar 4,53% atau peringkat 1 nasional dengan rata-rata nasional sebesar 9,78%; 2) Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 5,37% atau peringkat 19 dari rata-rata nasional sebesar 6,49%; 3) Gini Ratio sebesar 0,378, atau peringkat 25 dari rata-rata nasional sebesar 0,384; 4) Indeks Pembangunan Manusia sebesar 75,69 atau peringkat 5 dari rata-rata nasional sebesar 72,29%; 5) Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) sebesar Minus 2,47% atau peringkat 34 dari rata-rata nasional sebesar 3,69%; dan 6) Tingkat Inflasi sebesar 2,07% dari rata-rata nasional sebesar 1,87%. 

Meskipun laju pertumbuhan ekonomi Bali Tahun 2021 minus sebesar 2,47%, bahkan satu-satunya provinsi yang mengalami pertumbuhan ekonomi negatif secara nasional sebagai dampak pandemi Covid-19, namun tingkat kemiskinan Bali terendah secara nasional dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) peringkat 5 nasional. 

Mencermati atas Laporan Keuangan Pemprov Bali yang telah diaudit oleh BPK RI, diantaranya: a. Pendapatan Daerah Tahun 2021 terealisasi sebesar Rp5,92 triliun lebih atau 98,79 persen dari anggaran sebesar Rp5,99 triliun lebih, naik sebesar 3,58% jika dibandingkan realisasi Pendapatan Daerah TA. 2020 yang besarnya Rp5,718 Triliun lebih. 

Selanjutnya, b. Belanja Tahun 2021 terealisasi sebesar Rp6,27 triliun lebih atau 79,34 persen dari anggaran sebesar Rp7,90 triliun lebih, turun 1,38% dibandingkan dengan realisasi Belanja dan Transfer TA. 2020 yang besarnya Rp 6,358 Triliun lebih. 

Dan c. Dalam APBD Perubahan TA. 2021 dirancang Defisit sebesar Rp1,907 Triliun lebih, dan realisasinya juga defisit sebesar Rp347,513 Milyar lebih. Mengingat SiLPA TA sebelumnya merupakan sumber pembiayaan dalam TA berjalan, sehingga ada pembiayaan netto sebesar Rp1,197 Triliun lebih (karena adanya penerimaan pinjaman sebesar Rp1,050 Triliun, SiLPA TA. 2020 sebesar Rp. 192,855 Miliar lebih dan Penyertaan Modal Pemda sebesar Rp 45 Miliar). Melalui adanya defisit Rp347,513 Milyar lebih, maka SiLPA TA. 2021 menjadi Rp850,341 Milyar lebih atau naik sebesar 340,92% jika dibandingkan dengan SiLPA TA 2020 sebesar Rp 192,855 Miliar lebih. 

Terkait Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2021 memuat 12 Temuan dan 35 Rekomendasi yang perlu mendapat perhatian, yaitu: 1. Temuan terkait belanja sebanyak 7 temuan dan 17 rekomendasi; 2. Temuan transfer sebanyak 2 temuan dan 3 rekomendasi; dan 3. Temuan aset sebanyak 3 temuan dan 15 rekomendasi. 

“Maka melihat hasil pemantauan tindak lanjut pemeriksaan tahun sebelumnya sesuai LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, diketahui dari 486 temuan dengan 1.217 rekomendasi yang merupakan rekapitulasi temuan sejak Tahun 2005 s.d. 2021, telah dinyatakan selesai 1.189 rekomendasi (97,70%), belum sesuai/selesai 10 rekomendasi (0,82%), dan dapat ditindaklanjuti 18 rekomendasi (1,48%). Dengan demikian yang masih memerlukan tindak lanjut adalah temuan yang masuk kualifikasi belum sesuai/belum selesai sebanyak 10 rekomendasi atau 0,82%,” katanya. 

Kusuma Putra turut memaparkan sejumlah catatan; 1. Kualitas opini BPK RI yang WTP 9 kali berturut-turut tentu makin tahun diharapkan makin baik atau semakin berkualitas dengan tolak ukur sederhana adanya temuan pemeriksaan BPK yang tidak mempengaruhi secara signifikan kewajaran penyajian LKPD semakin berkurang; 2. Semua catatan dan temuan pemeriksaan BPK RI Pemprov Bali, agar ditindaklanjuti segera dengan mengacu kepada rencana aksi (action plan) atas rekomendasi BPK RI dan mengikuti batasan waktu yang diatur dalam perundang-undangan, dalam hal ini 60 hari. 

Lebih lanjut; 3. Lebih dari 15 Tahun (terakhir TA. 2019) APBD Pemprov. Bali didesain defisit tetapi realisasinya surplus. Namun sekarang sudah dua tahun berturut turut (2020-2021) APBD Pemprov. Bali didesain defisit dan realisasinya juga betul defisit sehingga keadaan ini memberikan tekanan terhadap kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi.

“Oleh karena mengingat kapasitas fiskal atau celah fiskal keuangan Pemprov Bali saat ini cukup terbatas, dewan berharap terhadap program-program yang menyerap anggaran besar (di luar yang sudah berjalan atau berproses-red) bisa dikaji ulang sambil menunggu perekonomian Bali pulih kembali serta adanya peningkatan penerimaan pendapatan daerah,” paparnya. 

Sementara itu, Kusuma Putra mengatakan pertumbuhan ekonomi di Bali selama dua tahun telah mengalami kontraksi. Hal ini dari TA. 2020 -9,33% dan TA. 2021 -2,47% karenanya kedepan APBD hendaknya didesain sedemikian rupa melalui politik anggaran untuk mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Bali. 

“Selain itu, mengingat kebutuhan dana atau anggaran untuk pembangunan dari tahun ke tahun selalu meningkat tentu harus dipersiapkan penerimaan pendapatan yang mampu mengimbanginya, karenanya dewan mendorong Pemprov. Melalui OPD terkait untuk selalu mengupayakan penataan Perda-Perda dan kebijakan-kebijakan yang berpotensi mampu meningkatkan PAD,” tandasnya. 012


TAGS :