Kesehatan

Peternak Bali Dapat Kirim Ternak Keluar, Menko Marves Luhut Pandjaitan Beri Sinyal Hijau  

 Selasa, 30 Agustus 2022 | Dibaca: 243 Pengunjung

Tampak adanya pertemuan Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali, dengan Menko Marves Luhut B. Pandjaitan di Nusa Dua Bali, mengenai lalu lintas PMK, Selasa (30/8/2022).

www.mediabali.id, Badung. 

Penanganan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dari langkah nyata Pemprov Bali, Komisi II DPRD Bali, hingga Asosiasi Pengusaha Daging dan Hewan Ternak (Aspednak) Bali, mendapat sinyal hijau dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan perihal pengiriman atau lalu lintas hewan ternak asal Bali ke luar daerah secara terbuka. 

Menurut Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi, pernyataan dimaksud dia peroleh pasca bertemu dengan Menteri Luhut di Nusa Dua, Badung, pada Selasa (30/8/2022). 

“Jadi ada lampu hijau dari Menteri Luhut. Dimana sekarang peternak Bali, sudah bisa mengirimkan ternaknya lagi. Termasuk lalu lintas ternak telah dibuka kembali,” ujar Kresna Budi. 

Namun demikian mengutip apa yang disampaikan Menteri Luhut, Kresna Budi menyampaikan, Menteri Luhut mendukung ekonomi Bali, mendukung pengiriman ternak dari Bali dengan syarat alat angkutnya harus steril atau disemprot disinfektan, dan ternaknya sudah divaksin. Segala ketentuan terhadap kesehatan hewan ini akan berdampak serius dan demi kebaikan umat manusia kedepannya.

“Maka sesuai arahan Pak Menteri, akan segera menerbitkan surat pemberitahuan pembukaan PMK,” imbuh Kresna Budi politisi asal Desa Liligundi, Buleleng ini. 

Sedangkan, dari tempat terpisah mengutip apa yang disampaikan Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali, Dewa Made Indra sekaligus Sekda Pemerintah Provinsi Bali, Menteri Luhut menekankan sejumlah hal tentang pembukaan lalu lintas ternak asal Bali. 

“Jadi, pertemuan tadi konteksnya tetap jaga Bali, kemudian percepatan vaksinasi bukan hanya sapi saja, tapi ada lima jenis hewan ternak juga,” ucapnya. 

Tercatat lima jenis hewan dimaksud, seperti sapi, kambing, kerbau, babi, domba, yang mana hewan-hewan berkuku ini harus dirawat baik kesehatan dan kebersihannya di dalam kandangnya. 

Sekda Dewa Indra memaparkan apa yang dijelaskan Menteri Luhut, dimana pengiriman Babi dari Bali diizinkan sepanjang memenuhi 2 persyaratan. 

“Harus disimak kembali, Babi itu agar sehat dan sudah divaksin. Cuma untuk hewan ternak yang masuk ke Bali, tidak boleh,” kata Sekda Dewa Indra. 

Oleh karenanya, Bali ke depan harus tetap berada dalam zona hijau. Dimana sebelumnya, semenjak mewabahnya PMK di beberapa wilayah, lalu lintas ternak antar daerah sempat ditutup pemerintah dan diantaranya termasuk ternak asal Bali. 

Tentu saja, hal itu membuat jual beli ternak menjadi terkendala alias macet. Meski diketahui bahwa Bali oleh pemerintah ditetapkan sebagai zona hijau kasus PMK, tetapi PMK sempat membuat dampak ekonomi bagi peternak di daerah-daerah di Bali. 012


TAGS :