Peristiwa

Mayat PSK Mi Chat Dimasukan ke Dalam Koper, Pelaku Amri Bungkam Tidak Bicara

 Sabtu, 04 Mei 2024 | Dibaca: 211 Pengunjung

Jumpa pers dilakukan Polsek Kuta Polresta Denpasar, dalam pengungkapan pembunuhan PSK Mi Chat, Rianti (23) oleh pelaku Amri (20). Penyebabnya karena Amri emosi dan panik diminta tambahan bayaran.

www.mediabali.id, Denpasar. 

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, S.IK., MH., menegaskan tewasnya wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) Mi Chat, Rianti Agnesia (23) akibat kepanikan dari pelaku Amrin Al Rasyid Pane (20) diminta tambahan bayaran usai berkencan.

Pelaku Amrin yang baru tiga tahun di Bali dan berstatus pekerja di salah satu supermarket ini merasa takut karena korban Rianti yang berperakan kurus ini meminta bayaran lebih, semula disepakati sekali kencan dibayar Rp500 ribu.

Saat keduanya usai berkencan, pelaku Amrin diminta uang tambahan dan diancam akan didatangi pacar serta teman-teman korban, bila tidak mampu membayar.

"Ya benar pelaku inisial AAR ini memesan melalui Mi Chat, untuk memanggil wanita ke kostan pelaku AAR, mereka melakukan hubungan seks komersil. Usai berhubungan, korban RA diawal sepakat uang Rp500 ribu lalu usai berkencan minta tambahan menjadi Rp1 Juta. Pelaku AAR tidak mau karena diawal sudah sepakat Rp500 ribu, kalau tidak diberikan korban akan memanggil teman-temannya. Pelaku AAR panik dan langsung mengambil pisau, dia menggorok leher dan menikam ke tubuh korban berkali-kali, sehingga korban RA meninggal dunia di tempat," ucap Kombes Pol. Wisnu Prabowo di dampingi Kapolsek Kuta AKP I Ketut Pasek Agus Pasek Sudina, S.IK., MH., dan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Sabtu (4/5/2024).

Mayat korban Rianti yang masih bercucuran darah di bajunya langsung dimasukan pelaku Amrin ke dalam koper. Sempat kesulitan memasukan ke koper, pelaku Amrin mematahkan leher korban Rianti, sampai mayatnya masuk dan tertutup korban.

Pelaku Amrin ini sempat ingin kabur ke luar Bali, dia hanya mengekost di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Bhinneka Jati Jaya IX No. 15, Kuta, Badung. Namun, karena sejumlah saksi tetangga di sekitar kost melihat ada teriakan histeris korban dan melihat pelaku Amrin keluar membawa koper miliknya berisi ceceran darah, mereka bergegas melapor ke Polsek Kuta.

"Di masukan mayat korban ke dalam kopernya. Kemudian dari TKP kostan pelaku AAR, lalu dibuang ke sekitar manggrove di areal Jembatan Jimbaran, dengan mengendarai motor Honda Beat Putih berplat nomor DK 2909 FR. Dia sempat balik ke kost, tapi karena dilihat kostnya sudah ramai polisi, dia balik kabur lagi. Penyidik Reskrim Polsek Kuta dan Polresta Denpasar, mengejar pelaku AAR, dia sempat bersembunyi di rumah kakaknya. Dia diminta menyerahkan diri ke Polsek Kuta untuk ditangani. Modus operandi pembunuhan ini karena panik dan kalut, sehingga menggorok leher dan menikam tubuh korban berkali-kali. Pelaku kami sangkakan Pasal 338 subsidaer 351 Ayat 3 dengan ancaman hukum 15 Tahun Penjara," ungkapnya.  

Untuk diketahui, kejadian pembunuhan terhadap korban PSK Rianti ini terjadi di kost-kostan Jalan Bhinneka Jati Jaya IX No. 15, Kuta, Badung, pada Jumat (3/4/2024) Pukul 03.00 Wita.

Terungkap pelaku Amrin warga beralamatkan KTP di Lingkungan Jonggol Jae kelurahan Arse Nauli, Kec. Arse Kab. Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan, korban Rianti berasal dari Desa Kel. Parung Panjang, Kec. Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. 012

​​​


TAGS :