Peristiwa

Pengeroyokan Pemuda di Pantai Kuta, Lima Pelaku Ditangkap

 Sabtu, 21 Januari 2023 | Dibaca: 927 Pengunjung

Lima pelaku pengeroyokan di TKP Pantai Kuta, diamankan Reskrim Polsek Kuta. Dua tersangka lainnya, inisial M dan H dalam penyelidikan, Sabtu (21/1/2023).

www.mediabali.id, Badung. 

Sebanyak lima pelaku pengeroyokan terhadap korban I Wayan Weda Sastrawan (22), berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta.

Peristiwa dipicu ketersinggungan para pelaku yang gagal meminta uang dan rokok. Korban Wayan Weda menolak memberikan uangnya ke kelompok pemuda yang tidak dia kenal. 

Dari penelusuran kejadian, peristiwa terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pantai Kuta di Jalan Raya Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Senin (16/1/2023) pukul 01.00 Wita.

Pelaku pengeroyokan adalah; Asep Daryanto (27) asal Sumedang Jabar, dan empat lainnya sama-sama asal Majalengka Jabar; Gigin Ginanjar (25), Asep Rizky Rudiansyah (22), Maulia Saftari Pandu (25), dan Dede Mira Asmara (27). 

Kelima pelaku diinterogasi aparat mengaku masih menganggur dan sedang mencari pekerjaan baru sebagai Anak Buah Kapal (ABK) ke Bali, mereka juga sebelumnya tinggal bersama di Jalan Pulau Singkep Gg. 12 No. 7 Pedungan, Densel.

"Pelaku keseluruhan ada tujuh orang, lima orang kami amankan dan dua orang lainnya masih dalam penyelidikan Reskrim Polsek Kuta," terang Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, SH., S.IK., MH., saat jumpa pers di Polsek Kuta, Sabtu (21/1/2023).

Kondisi korban Wayan Weda yang beralamatkan tinggal di Jalan Taman Giri Asri, Mumbul Benoa, Kuta Selatan, Badung, saat ini dia masih dirawat pasca menjalani operasi tulang hidung di RS Prof. Ngoerah, Sanglah.

Kronologis peristiwa diawal pelapor sekaligus saksi Ni Nyoman Rai Puspayanti (32) bersama korban Wayan Weda yang merupakan temannya duduk-duduk di Pantai Kuta. Diduga pelaku Dede Mira Asmara menghampiri membawa botol beer ikut duduk di sebelah korban Wayan Weda yang lantas meminta uang dan rokok.

"Korban tidak memberikan dan akhirnya terjadi cekcok, setelah cekcok pelaku Dede langsung memukulkan botol yang dibawanya ke arah korban. Setelah itu datang beberapa teman pelaku membantu, ada yang memukul dan menendang, sehingga mengakibatkan luka yang cukup parah. Korban masih dalam perawatan intensif di RS. Prof. Ngoerah," ucapnya didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Kanit Reskrim Kuta Iptu M. Guruh Firmansyah, S.Tr.K., S.IK., dan Panit Reskrim Iptu Adhi Waluyo, SH.

Tindakan pengeroyokan langsung dilaporkan dan ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Kuta. Diketahui pelaku Dede memukul kepala Wayan Weda dalam keadaan sadar.

"Botol beer dipukulkan ke kepala korban dan botol langsung pecah. Posisi duduk kelompok pelaku dan korban berdekatan saat duduk. Mereka antara korban dan pelaku juga tidak saling mengenal," paparnya.

Saat ini dua pelaku inisial M dan H dalam penyelidikan serta Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat.

"Pantai Kuta merupakan destinasi pariwisata di Bali, kami semaksimal mungkin menjaga destinasi Pantai Kuta untuk tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi para pengunjung semuanya," tegas Kompol Yogie.

Sementara itu, pelaku Dede mengakui jika dia yang memukul kepala Wayan Weda memakai botol beer.

"Kami minum arak campur beer. Saya pukul kepala korban pakai botol beer," ucapnya.

Para pelaku akibat perbuatannya disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun penjara. 012


TAGS :