Peristiwa

Pelaku Kevin Curi Uang Celengan untuk Foya-foya

 Kamis, 11 Januari 2024 | Dibaca: 306 Pengunjung

Kasus pencurian uang celengan dengan pelaku Kevin, terjadi di Jalan Nangka Utara Perum Permata Arsandi II Kavling E Tonja Denut, Kamis (11/1/2024).

www.mediabali.id, Badung. 

Polsek Denpasar Utara mengamankan pelaku Kevin Ade Chandra (28) akibat kasus pencurian dengan pemberatan, Jumat (5/1/2024) Pukul 12.00 Wita.

Pelaku Kevin yang beralamatkan tinggal di Jalan Imam Bonjol Gang Batan Canging No. 2 Denbar tersebut mencuri uang tunai dalam 3 celengan, dengan total kerugian kurang lebih Rp15 Juta.

"Terungkap pelaku Kevin mencuri uang tunai di celengan, TKP-nya di Jalan Nangka Utara Perum Permata Arsandi II Kavling E Tonja Denut," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, yang diiyakan Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, SH., MH., Kamis (11/1/2024).

Kejadian pencurian dilaporkan korban Gita Salera (37), Jumat (5/1/2024) Pukul 12.00 Wita lalu, karena saat korban hendak memasukan uang ke celengan dia lihat celengannya telah hilang. Korban merasa curiga, lalu mengecek dua celengan lainnya dan ternyata uangnya sudah hilang.

"Opsnal Polsek  Denut akhirnya menangkap pelaku Kevin berada di Jalan Ahmad Yani Denut. Kemudian Minggu (7/1/2024) Pukul 02.30 Wita pelaku Kevin diamankan bersama barang bukti," tegasnya.

Pelaku Kevin mengakui mencuri uang celengan dan masuk ke rumah korban dengan cara melompati tembok pagar rumah.

"Pelaku Kevin mengakui mengambil uang sebanyak 4 kali dalam celengan. Uang hasil pencurian dipakai untuk foya-foya, kebutuhan hidup, membeli pakaian, bayar kost, dan bayar hutang," beber AKP Sukadi. 012


TAGS :