Peristiwa

Nekat Todongkan Celurit, Buruh Curi HP di Jimbaran Diringkus Polsek Kutsel

 Kamis, 20 April 2023 | Dibaca: 434 Pengunjung

Tersangka Eko Budiyono dilaporkan korban Aldi, pasca mencuri HP dengan menodongkan celurit. Tersangka Eko Budiyono telah diamankan di Polsek Kutsel.

www.mediabali.id, Denpasar. 

Tindak kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) memakai celurit diungkap jajaran Polsek Kuta Selatan (Kutsel).

Diawal korban sekaligus pelapor Aldi Prana (26) alamat tinggal di Jalan Resimuka Barat Tegal Kerta Monang-maning, Denpasar mendapat tindakan Curas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Kencana Kelurahan Jimbaran Kecamatan Kutsel, Kabupaten Badung, pada Jumat (31/3/2023) pukul 20.00 Wita.

Aldi tiba-tiba dihadang tersangka Eko Budiyono (31) alamat asal Dusun Krajan I Desa Grenden Kecamatan Puger, Kabupaten Jember Jatim.

Ketika itu, Aldi akan mengambil laundry ke Villa Cisca Jimbaran. Tersangka Eko tiba-tiba menodongkan celurit ke leher Aldi dan meminta sejumlah uang, sekaligus mengambil HP merk Oppo A57 warna hitam milik korban Aldi di dasboard motor.

"Korban ditodongkan celurit, lalu diminta memberikan uang Rp200.000. Karena tidak membawa uang sebesar yang diminta tersangka, korban hanya membawa uang Rp5.000.,- diberi dan diterima. Namun, uang tersebut dibuang dan terus mengambil HP korban di dashboard motor. Pelaku kabur dan korban meminta pertolongan, lalu melapor kejadian ke Polsek Kutsel," terang Kapolresta Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH., S.IK., M.Si., Kamis (20/4/2023).

Aldi asal Lingkungan Patemon Wetan Kampung Melayu Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi tersebut langsung melaporkan peristiwa dialaminya ke Polsek Kutsel, dengan LP-B/43/III/2023/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK KUTSEL/POLRESTA DPS/POLDA BALI.

Kemudian Kapolsek Kutsel Kompol I Nyoman Karang Adi Putra, SH., menindaklanjuti dengan berkoordinasi melalui Kanit Reskrim AKP Anak Agung Made Suantara, SH., MH., dan Panit Opsnal Aiptu Nyoman Budiarta.

Team Opsnal Polsek Kutsel bergerak dan melakukan interogasi korban serta saksi-saksi. Penyisiran dilakukan di seputaran TKP, lalu tersangka Eko Budiyono ditemukan di semak-semak dekat rumah warga.

"Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dan diminta aparat menunjukkan di mana HP dicuri. Tersangka diamankan di Mako Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut," tegas Kapolsek Kutsel Kompol I Nyoman Karang Adi Putra. 012


TAGS :