Politik

Dewan Buleleng Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2023, Segera Tetapkan Menjadi Perda

 Selasa, 26 September 2023 | Dibaca: 202 Pengunjung

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH., memimpin rapat paripurna dengan empat jubir Fraksi. Gabungan Fraksi setuju dan menerima rancangan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya dan segera ditetapkan menjadi Perda, Selasa (26/9/2023)

www.mediabali.id, Buleleng. 

Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, akan segera dilanjutkan para anggota DPRD Kabupaten Buleleng.

Disampaikan hal dimaksud oleh masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Buleleng, di dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023, Selasa (26/9/2023) dalam rapat di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.

Sebelumnya Dewan Buleleng bersama Pemerintah Daerah (Pemda) telah melakukan pembahasan tahap satu yang diawali dengan penandatangan bersama nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Tahun 2023 yang dilanjutkan dengan penjelasan Bupati Buleleng atas rancangan perubahan APBD Tahun anggAran 2023, serta pembahasan-pembahasan lainnya baik internal Badan Anggaran dengan DPRD maupun dengan eksekutif, sehingga terjalin kesamaan pandangan antara DPRD dengan Pemda dan sebagai rangkaian akhir dari pembahasan tahap pertama tersebut dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH., terdapat empat juru bicara Fraksi yang menyampaikan pendapatnya, yaitu: gabungan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat-Perindo menunjuk Ni Luh Lilik Numiarsih sebagai juru bicara. Dalam penyampaiannya menyatakan bahwa gabungan Fraksi tersebut setuju dan menerima rancangan tersebut untuk dilanjutkan ketahapan berikutnya dan segera ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi Partai Golkar yang diampaikan Ketut Parta juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan ketahapan berikutnya, hingga ditetapkan menjadi Perda, setelah mempertimbangkan beberapa usul, saran, serta masukan yang sudah mendapat persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemda.

Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan Nyoman Meliun menyampaikan bahwa Fraksinya dapat menerima dan menyetujui rancangan Perda tentang perubahan APBD Tahun 2023 untuk dilanjutkan dan segera ditetapkan menjadi Perda dengan harapan ditetapkannya Ranperda tersebut agar dapat dijadikan produk hukum yang mampu menghantarakan sasaran pembangunan sebagaimana yang diamantkan dalam RPJMD dan rencana kerja Pemda.

Sependapat dengan Fraksi lainnya, Fraksi Partai Hanura yang disampaikan langsung Ketua Fraksi Hanura DPRD Buleleng, Ketut Wirsana, SH., menyampaikan sepakat untuk dilanjutkan ketahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perda. 

Dengan berbagai usulan, saran dan pertimbangan yang sudah mendapat kesamaan pandangan antara DPRD dengan eksekutif,nFraksi Partai Hanura juga mengapresiasi langkah Pemda di dalam menyesuaikan pos anggaran pada pengeluaran pembiayaan (dana cadangan) untuk dialokasikan pada program dan kegiatan yang bersifat prioritas dan mendesak dengan mempertimbangakan sisi waktu yang tersedia.

Selanjutnya, dari apa yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Buleleng, akan segera ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD serta pendapat akhir Bupati sehingga Ranperda tersebut secara resmi dapat ditetapkan menjadi Perda. 012


​​​​


TAGS :