Peristiwa

Bangun Mall Pelayanan Publik, DPRD Buleleng Dukung untuk Masyarakat

 Rabu, 26 April 2023 | Dibaca: 281 Pengunjung

Komisi I dan II DPRD Buleleng membahas soal pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), dengan memanfaatkan bangunan lantai III Pasar Banyuasri, Kota Singaraja, Rabu (26/4/2023).

www.mediabali.id, Buleleng. 

Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Buleleng, memiliki manfaat untuk masyarakat dalam mempermudah memperoleh layanan pengadaan surat-surat dan kebutuhan administratif lainnya.

Komisi I dan II DPRD Kabupaten Buleleng, mencermati bahwa MPP kedepannya sangat dibutuhkan masyarakat di Bali Utara.

Dijelaskan Wakil Ketua Ketut Susila Umbara bahwa DPRD Buleleng sangat mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan MPP di Kabupaten Buleleng sesuai dengan amanat Perpres No. 89 Tahun 2021 tentang Mall Pelayanan Publik dan Permenpan-RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Mall Pelayanan Publik.

"Maka pembangunan MPP ini sangat dibutuhkan masyarakat Buleleng yang rencananya akan mempergunakan bangunan lantai III Pasar Banyuasri, Kota Singaraja dan dari sisi letak sudah sangat strategis," jelas Susila usai rapat persentasi pembangunan MPP Kab. Buleleng, yang melibatkan Dinas DPMPTSP dan Dinas PUTR Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (26/4/2023).

Dampak lebih lanjut, Susila menegaskan MPP akan menimbulkan multiplier effect, khususnya terhadap fungsi Pasar Banyuasri itu sendiri. Sedangkan, mengenai sisi regulasi diharapkan dapat segera dipenuhi oleh pihak terkait.

“Regulasi alih fungsi dari pasar menjadi MPP ini perlu dicermati, secara administrasi harus dilengkapi agar penganggarannya sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng I Made Kuta, S.Sos., mengatakan telah melakukan langkah koordinasi dengan PJ Bupati dan PD Pasar untuk mempercepat proses administrasi supaya dapat segera dikeluarkan.

“Jadi dari Menpan-RB tidak mempermasalahkan hal tersebut, namun yang terpenting keberadaan MPP tidak terganggu dengan aktivitas pasar itu sendiri seperti pasar tumpah misalnya” pungkasnya. 012


TAGS :