Pendidikan

Gaji Staf TU Ikut Tertunggak, Dewan Pertanyakan Nasib Jaminan Kesehatan Pegawai Kontrak

 Senin, 06 Juni 2022 | Dibaca: 461 Pengunjung

Anak Agung Gde Sayang Suparta Anggota DPRD Klungkung dapil Kecamatan Dawan, Senin (6/6).

www.mediabali.id, Klungkung. 

Pengalihan pos anggaran Pegawai Kontrak di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung berbuntut panjang. Selain guru kontrak, staf TU yang tidak ada hubungannya dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga jadi korbannya. Mereka pun ikut-ikutan tak mendapatkan gaji selama lima bulan Mulai Mei 2022 dan diperkirakan baru bisa dirapel secepat-cepatnya bulan Oktober 2022.

Kebijakan yang diambil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung Drs. I Ketut Sujana ini pun menuai kontroversi. Pasalnya, alasannya karena yakin guru kontrak bisa lulus 100 persen itu sudah tidak sesuai keadaan di lapangan. "Kalau acuannya tidak dianggarkan karena yakin lulus 100 persen, kenapa pegawai kontrak TU yang tidak ikut seleksi P3K juga ikut-ikutan jadi korban. Ini berarti memang kebijakannya bermasalah," tutur Anak Agung Gde Sayang Suparta Anggota DPRD Klungkung dapil Kecamatan Dawan, Senin (6/6).

Apalagi tidak ada aturan yang menyebutkan anggaran pegawai kontrak harus dipangkas karena sudah mengikuti seleksi P3K. Kesalahan tersebut tentu sangat fatal menurut Gung Sayang. "Bagaimana kebutuhan mereka bisa terpenuhi jika gaji saja tidak mendapatkan," ucap Gung Sayang heran.

Di satu sisi gaji para pegawai kontrak tersebut juga terdapat iuran BPJS Kesehatan. Tidak dibayarnya gaji pegawai kontrak otomatis membuat iuran BPJS tidak terbayarkan. "Kalau iuran tidak terbayarkan maka saat itu juga mereka tidak tercover BPJS. Bagaimana jika nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tentu lebih berat," sebutnya.

Pihaknya pun berharap kejadian yang disebabkan kesalahan dalam mengambil kebijakan ini tidak lagi terjadi. Selain mengorbankan ratusan pegawai kontrak yang gajinya tertunggak. Tentu membuat kepercayaan masyarakat atas kepemimpinan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta semakin menurun.

"Sebelum mengambil kebijakan seharusnya dipikirkan lagi dampaknya dan perlu juga manajemen resiko untuk mencegah terjadinya masalah seperti ini. Optimis boleh tapi kita bukan paranormal yang memberikan kebijakan sesuai dengan keyakinan saja," terang Gung Sayang.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung Drs. I Ketut Sujana saat dikonfirmasi mengaku pegawai kontrak TU juga tertunggak gajinya karena menjadi satu anggaran. "Kan satu anggaran jadi kalau tidak dianggarkan ya tidak dapat juga," sebutnya.

Sementara ditanya tentang pembayaran jaminan kesehatan para pegawai kontrak, Sujana enggan menanggapinya. Saat akan didatangi pihaknya pun enggan bertemu dengan alasan masih dalam suasana hari raya. "Ini lagi di kantor Bupati, ya nanti saja masih rainan. Setelah rainan saja ya," pungkasnya. 

Sementara itu muncul kabar burung jika gaji pegawai kontrak TU sebenarnya dianggarkan, namun tidak diberikan kepada pegawai kontrak TU karena dimanfaatkan untuk membayar iuran jaminan kesehatan kepada guru kontrak yang tidak lulus P3K. Sayangnya informasi tersebut tidak bisa dikonfirmasi ke Kadisdikpora Ketut Sujana karena bersangkutan tidak berkenan menanggapi. 007


TAGS :