Peristiwa

BI Bali Catat Periode Januari-Juli 2022 Transaksi Money Changer Capai 16,25 Persen

 Kamis, 27 Oktober 2022 | Dibaca: 328 Pengunjung

Periode Januari s.d Juli 2022, BI Provinsi Bali catat transaksi money changer berizin di Bali rata-rata transaksi tersebut meningkat sebesar 161,25%, Kamis (27/10/2022).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali mencatat pada periode Januari sampai dengan Juli 2022, terdapat transaksi money changer berizin di Bali sebesar Rp4,39 triliun atau rata-rata transaksi bulanannya mencapai Rp627 miliar.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan apabila jumlah rata-rata transaksi tersebut meningkat sebesar 161,25% dibandingkan dengan rata-rata transaksi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp240 miliar.

"Sampai saat ini terdapat 532 kantor money changer berizin, terdiri atas 103 kantor pusat dan 429 kantor cabang, yang mana berada di bawah pengawasan BI Bali telah beroperasi secara normal," ujar Trisno Nugroho, Kamis (27/10/2022).

Pihaknya menuturkan dengan makin tingginya wisatawan asing yang melancong ke Bali, di mana menimbulkan risiko dengan semakin banyaknya bermunculan money changer yang tidak berizin di masyarakat. Hal ini pula terdeteksi dari pemberitaan dan laporan-laporan masyarakat kepada pihak berwenang.

"Di mana money changer tidak berizin banyak ditemukan di berbagai destinasi tujuan wisata di Bali, seperti di wilayah Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, Sanur, dan Ubud," katanya.

Ditambahkan Trisno keberadaan money changer yang berstatus tidak berizin, tentu saja berpotensi melakukan modus penipuan dan digunakan untuk tindakan kejahatan pencucian uang, bahkan diduga pendaan terorisme. Maka itulah, money changer tanpa izin harus dicegah dan diantisipasi untuk menjaga citra pariwisata Bali.

Penertiban money changer tidak berizin kedepannya untuk melindungi industri money changer. Dari itulah, BI melakukan kerjasama dengan pihak berwenang untuk menertibkan money changer tidak berizin di berbagai tempat untuk memberikan efek jera.

"Saya melihat gebrakan yang dilakukan di Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, dan Ubud mulai memberikan efek jera ke money changer tidak berizin," imbuh Trisno.

Namun demikian, tantangan untuk menertibkan money changer tidak berizin masih saja ditemukan di lapangan, sebab wisatawan asing tidak semuanya memahami untuk bertransaksi valuta asing di money changer yang berizin. Oleh sebab itu, dalam mengatasi tantangan tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Bank Indonesia, Pemda, pelaku pariwisata hingga desa adat telah membuat mekanisme dalam melakukan penertiban money changer. Sinergi dari berbagai pihak dibutuhkan untuk menjaga citra positif pariwisata Bali," ucapnya.

Trisno menambahkan proses edukasi kedepannya akan dilakukan BI, terutama di tempat-tempat strategis money changer. Proses edukasi ini dilakukan terhadap pelaku pariwisata, bendesa adat, dan Satpol PP, yang bertindak sebagai frontliner masih perlu digalakkan agar mampu meminimalisir munculnya money changer tidak berizin. Aspek preventif atau pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi lebih diutamakan, diikuti dengan upaya represif melalui pelaksanaan inspeksi mendadak atau sidak.

"Sampai saat ini BI Bali telah melakukan berbagai edukasi terkait money changer salah satunya lewat video. Pembuatan video edukasi ini diperuntukkan bagi wisatawan asing agar menukarkan valasnya di money changer berizin. Selain itu, BI Bali juga berkolaborasi dengan influencer dan komunitas di media sosial, serta membuat flyer, roll banner, dan akrilik untuk ditempatkan pada daerah tujuan wisata yang memiliki risiko tinggi munculnya money changer tidak berizin," tegasnya

Lebih lanjut, BI Bali turut meningkatkan layanan digitalnya melalui penyelenggaraan money changer. BI Bali bekerja sama dengan Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Bali mengembangkan aplikasi penukaran valas www.authorizedmoneychanger.id. Aplikasi ini menyediakan informasi lokasi dan nilai tukar dari money changer berizin yang ada di wilayah Bali. 012


TAGS :