Ekonomi

UMKM Difabel, DJP Bali Edukasi Kembangkan Produktifitas

 Selasa, 14 November 2023 | Dibaca: 311 Pengunjung

Edukasi peningkatan UMKM dilakukan Kanwil DJP Bali, menyasar para penyandang disabilitas pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk dan usahanya, Selasa (14/11/2023).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut mendapat perhatian untuk kaum difabel. Edukasi tentang perpajakan diberikan langsung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali.(Kanwil DJP Bali), Selasa (14/11) di aula Kanwil DJP Bali yang dihadiri 15 pelaku UMKM difabel.

Menariknya, edukasi ini bertema 'Membangun Keuangan yang Sehat dan Perpajakan yang Taat'. Pelaku UMKM difabel dibina langsung Graha Nawasena Rumah Harapan, yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Kota Denpasar.

Edukasi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil DJP Bali Harry Pantja Sirait. Pantja menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjamin kesetaraan hak sebagai Warga Negara Indonesia untuk seluruh masyarakat penyandang disablitas di Indonesia.

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan di bidang perpajakan yang merupakan hak seluruh warga Negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk teman-teman penyandang disabilitas,” kata Pantja Sirait.

Menurut Pantja Sirait, apabila Kanwil DJP Bali sebagai instansi pemerintah yang memberikan layanan kepada publik, pelayanan publik kepada setiap stakeholder termasuk memberikan pelayanan adil dan setara bagi teman-teman penyandang disabilitas.

"Tentu saja ini sebagaimana amanat UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” ucapnya.

Dilanjutkan, penyampaian materi oleh Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali I Made Sujana. Di dalam kesempatan ini I Made Sujana menyampaikan materi tentang pencatatan dan pembukuan oleh pelaku UMKM.

”Bagi pelaku UMKM di sini saya sampaikan kalau pencatatan dilakukan yang baik dapat membantu UMKM dalam memantau arus kas, mengukur kinerja keuangan, dan memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan pencatatan yang transparan, UMKM juga dapat lebih mudah mendapatkan akses pada pembiayaan dari lembaga keuangan,” papar Sujana.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Mozes D.F. Nangi terkait hak dan kewajiban perpajakan pelaku UMKM dan fasilitas difabel yang tersedia di Kanwil DJP Bali serta unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Bali.

”Para pelaku UMKM difabel di sini apabila ingin memenuhi kewajiban perpajakannya, yaitu Daftar, Hitung, Bayar, Lapor atau yang sering kita sebut DHBL dapat dilakukan melalui situs pajak.go.id,” kata Mozes.

Berikutnya, pada akhir kegiatan ini, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswty menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan, dukungan, dan kolaborasi antara Kanwil DJP Bali dengan Graha Nawasena Rumah Harapan sehingga teman-teman difabel ini dapat berkembang, mandiri, dan maju.

”Disabilitas di Denpasar tercatat 1.700, baik disabilitas ringan hingga berat. Saya harap untuk teman-teman disabilitas yang sudah mengikuti pelatihan ini bisa menjadi motivator untuk teman disabilitas lainnya agar berani menunjukkan diri,” tandas Ayu Laxmy. 012


TAGS :