Ekonomi

Tiga Aplikasi Penerimaan Daerah Berbasis Digitalisasi Diresmikan Pemkab Karangasem

 Senin, 17 Oktober 2022 | Dibaca: 252 Pengunjung

BI Provinsi Bali gelar pertemuan rapat HLM TP2DD Kabupaten Karangasem di Museum Pustaka Lontar, Desa Wisata Dukuh Penaban, Senin (17/10/2022).

www.mediabali.id, Karangasem. 

Kegiatan rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Karangasem, diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem, di Museum Pustaka Lontar, Desa Wisata Dukuh Penaban, Senin (17/10/2022).

Di dalam rapat HLM TP2DD, menjadi momentum terhadap Pemkab Karangasem dalam me-launching 3 aplikasi terbaru, yaitu 1. Integrated Portal Operating System Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (IPOS MBLB), 2. E-Retribusi pengujian kendaraan bermotor, serta 3. Integrasi pembayaran RSUD Karangasem, sebagai komitmen Pemkab Karangasem untuk lebih memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah. 

Kemudian forum koordinasi antar stakeholder daerah ini, yang mana dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, Sekda Karangasem, Direktur Operasional BPD Bali, Deputi Direktur KPwBI Provinsi Bali, Kepala BPKAD Karangasem, serta jajaran anggota TP2DD Kabupaten Karangasem lainnya. 

"Maka di dalam rapat HLM TP2DD bertujuan mendorong pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dari pengelolaan keuangan di pemerintah daerah," ujar Donny H. Heatubun mewakili Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho.

Diterangkan Donny Heatubun, kesempatan dimaksud menyampaikan capaian indeks ETPD Kabupaten Karangasem pada semester 1 tahun 2022 mencapai 98%. 

"Jadi masih ada beberapa aspek yang masih dapat ditingkatkan dari performa Pemkab Karangasem, seperti pemanfaatan kanal QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah serta penajaman program unggulan," imbuhnya.

Selanjutnya, sejalan atas apa yang disampaikan Bank Indonesia, Bupati Karangasem I Gede Dana mengatakan pajak daerah di Kabupaten Karangasem sudah 100% dibayarkan melalui kanal non-tunai. 

Terkait retribusi daerah, hanya tersisa 5 dari 17 jenis retribusi, yaitu: 1. Retribusi pelayanan kesehatan; 2. Retribusi pelayanan persampahan; 3. Retribusi parkir di tepi jalan umum; 4. Retribusi pengujian kendaraan bermotor, dan; 5. Retribusi terminal yang mayoritas penerimaannya masih dibayarkan melalui kanal tunai. 

"Sehingga amat penting adanya digitalisasi untuk mencegah kebocoran-kebocoran yang terjadi pada pajak dan retribusi Pemerintah Daerah. Hal tersebut dapat tercapai dengan adanya sinergi yang baik antara Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, serta Bank BPD Bali," tegas Bupati Gede Dana.

Ditambahkan Ida Bagus Gede Setia Yasa selaku Direktur Operasional BPD Bali bahwa BPD memiliki peranan untuk penyediaan platform penerimaan pajak dan retribusi, hal ini sekaligus dalam meningkatkan akselerasi digitalisasi penerimaan daerah.

"Jadi saat ini, transaksi penerimaan pajak sudah dapat dilakukan secara non-tunai dan seluruhnya telah terintegrasi, namun perlu dioptimalkan pemanfaatannya," demikian tutupnya. 012


TAGS :