Politik

Terkait Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023, Dewan Buleleng Sampaikan Lima Point Penting

 Selasa, 02 Agustus 2022 | Dibaca: 330 Pengunjung

Dalam rancangan KUA PPAS Tahun 2023, DPRD Buleleng tekankan lima point dalam kesimpulan rapat antar pimpinan dan anggota dewan, Selasa (2/8/2022).

www.mediabali.id, Buleleng. 

Di dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2023, pihak DPRD Buleleng menekankan lima point seperti yang disampaikan dalam kesimpulan rapat antara pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, dalam rangka penyampaian Kajian Tim Ahli DPRD Buleleng terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun 2023.

Wakil Ketua II DPRD Buleleng Gede Suradnya, SH., selaku pimpinan rapat dalam ruang
gabungan komisi Gedung Dewan Buleleng, diakhir agenda menyimpulkan ada lima point yang akan dibahas bersama eksekutif dalam rangka penyusunan KUA-PPAS Tahun 2023.

Terdapat lima poin tersebut, yakni: 1. Tema pembangunan agar diberikan batasan dan penjelasan sehingga dapat dipastikan selaras dengan prioritas pembangunan di Tahun 2023 serta pengalokasian pagu anggaran pada setiap urusannya; 2. Terkait dengan terobosan serta inovasi yang akan digunakan oleh Pemerintah Daerah sebagai penunjang daya bangkit perekonomian di Tahun 2023; 3. Strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam mencapai target investasi di Kabupaten Buleleng sebesar Rp 5,596 Triliun untuk mencapai ekonomi sebesar 4,3%; 4. Selanjutnya dalam penerapan PBB agar dipastikan dapat dilakukan secara obyektif dan berkeadilan; 5. Serta dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi penagihan Piutang Daerah agar mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi guna meningkatkan kemampuan keuangan daerah. 

“Dari kesimpulan yang disampaikan dalam pembahasan rapat pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 akan dibahas bersama antara Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Buleleng dengan pihak SKPD,” tandas Suradnya.

Sejumlah pihak yang hadir dalam rapat tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Buleleng, serta Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng. 012


TAGS :